Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPIH Kesehatan untuk musim haji 1448 H/2027 M mulai membuka pendaftaran (foto: kementerian haji dan umbrah)

Seleksi PPIH Kesehatan untuk musim haji 1448 H/2027 M mulai membuka pendaftaran (foto: kementerian haji dan umbrah)

Sisipublik.com – Seleksi PPIH Kesehatan 2027 resmi dibuka Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk memenuhi kebutuhan petugas kesehatan pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon peserta mulai berlangsung pada 20 Agustus 2026.

Kemenhaj membuka dua kelompok penugasan, yakni PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara. Pengumuman seleksi tersebut disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi PPIH Kesehatan 2027 bertujuan mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi profesional, integritas, kondisi kesehatan yang memadai, serta kesiapan bekerja dalam pelayanan jemaah.

Menurut Puji, proses seleksi berlangsung tanpa biaya. Karena itu, peserta perlu mendaftar secara mandiri dan memastikan seluruh dokumen yang mereka serahkan sesuai kondisi sebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan.

Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Utamakan Kompetensi dan Kesiapan Lapangan

Secara umum, calon petugas harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani. Peserta juga perlu memiliki integritas serta rekam jejak yang baik.

Selain itu, calon petugas harus mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun perangkat berbasis Android atau iOS. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris juga menjadi nilai yang diutamakan.

Baca Juga :  Papua Selatan Lumbung Pangan Diperkuat, Kementan Kucurkan Bantuan Rp1,33 Triliun untuk Modernisasi Pertanian

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan bahwa ketentuan usia berbeda sesuai lokasi dan jenis penugasan.

Tenaga kesehatan kloter harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Peserta juga perlu memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai bidang atau peminatan tugas yang dilamar. Ketentuan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang menuntut pengalaman profesional dan kesiapan menghadapi kondisi di lapangan.

Dani menekankan bahwa petugas kesehatan harus mampu menangani kondisi kegawatdaruratan sekaligus menjalankan tugas administratif. Dengan demikian, kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat menjadi bagian penting dalam seleksi.

Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibuka

Formasi PPIH Kesehatan Kloter mencakup dokter atau dokter spesialis serta perawat.

Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup lebih banyak bidang profesi. Formasi tersebut meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Baca Juga :  Kemitraan Indonesia-Amerika Serikat Jadi Bahasan Prabowo dan Elbridge Colby di Istana

Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga perlu melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran calon peserta mulai berlangsung pada 20 Agustus 2026. Peserta memiliki waktu hingga 26 Agustus 2026 untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Setelah proses tersebut, panitia akan melakukan verifikasi administrasi. Peserta yang memenuhi persyaratan selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.

Tahap berikutnya berupa Medical Check Up (MCU) yang berlangsung pada 3–8 September 2026. Kemudian, peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.

Kemenhaj juga mengingatkan peserta agar mewaspadai pihak yang meminta pembayaran atau menawarkan bantuan dalam proses seleksi. Pemerintah menyatakan seluruh proses seleksi PPIH tidak memungut biaya.

Calon peserta dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi rekrutmen petugas haji di Petugas Haji Kemenhaj RI.

Berita Terkait

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka Prabowo, Forum Lima Tahunan Mulai Bahas Arah Organisasi
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul

Berita Terbaru