Sisipublik.com – Anggaran haji 2027 diminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) disusun berdasarkan kebutuhan nyata jemaah, bukan sekadar mengulang pola alokasi anggaran tahun sebelumnya. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menilai pendekatan tersebut penting karena penyelenggaraan haji dan umrah menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Irfan Yusuf menyampaikan arahan itu dalam kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran 2027 Satuan Kerja Pusat dan Daerah Kemenhaj di Surabaya, Rabu (16/9/2026). Ia meminta seluruh satuan kerja menjadikan hasil evaluasi program 2026 sebagai dasar untuk memperbaiki perencanaan tahun berikutnya.
Anggaran Haji 2027 Harus Mengacu Kebutuhan Jemaah
Dalam penyusunan anggaran haji 2027, Irfan meminta jajaran Kemenhaj lebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan jemaah, target pelayanan, inovasi, pembinaan, dan perlindungan jemaah. Setelah kebutuhan tersebut terpetakan, satuan kerja dapat menentukan besaran anggaran yang diperlukan.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pencapaian penyerapan anggaran. Kemenhaj juga perlu melihat manfaat program, kualitas pelayanan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Irfan mengingatkan agar satuan kerja tidak otomatis mempertahankan suatu alokasi hanya karena program tersebut telah memperoleh anggaran pada tahun sebelumnya. Menurutnya, setiap usulan perlu memiliki alasan kebutuhan dan target yang jelas.
Tantangan 2027 Mendorong Efisiensi
Selain membenahi perencanaan, Kemenhaj menghadapi tantangan ekonomi global yang menurut Irfan masih penuh tekanan. Kondisi tersebut mendorong kementerian untuk menggunakan anggaran secara lebih cermat dan efisien.
“2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Irfan, sebagaimana diberitakan AMPHURI dan media lain yang melaporkan kegiatan tersebut.
Karena itu, evaluasi program 2026 menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas Kemenhaj pada 2027. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan informasi pada portal resmi Kemenhaj yang menyebut evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sebagai pijakan untuk memperkuat pelayanan pada musim haji 2027.
Pengelolaan APBN dan BPIH Perlu Terkoordinasi
Kemenhaj juga menaruh perhatian pada pengelolaan berbagai sumber pembiayaan penyelenggaraan haji. Irfan meminta penggunaan APBN dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjalan dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan setiap kebutuhan memperoleh sumber pembiayaan yang tepat sekaligus mencegah pembiayaan berganda.
Kemenhaj juga menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Karena itu, seluruh jajaran harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Mereka juga tidak boleh meminta atau menerima pungutan maupun imbalan yang tidak semestinya dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah.
Evaluasi 2026 Menjadi Dasar Perbaikan
Irfan menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar instrumen untuk membiayai kegiatan. Menurut dia, penggunaan anggaran harus mendukung tujuan utama penyelenggaraan haji dan umrah, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Dengan pendekatan tersebut, Kemenhaj ingin menghubungkan perencanaan anggaran dengan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Program yang masuk dalam perencanaan 2027 perlu memiliki kebutuhan yang jelas, target terukur, serta manfaat bagi jemaah.
Irfan kemudian mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang telah menjalankan tugas sepanjang 2026. Ia meminta seluruh pegawai terus mengawal program, anggaran, manfaat, dan amanah dalam menjalankan tugas.










Komentar