Sisipublik.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru untuk memperluas akses Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) untuk buruh tani di berbagai daerah. Langkah tersebut bertujuan mengatasi kendala administratif yang selama ini membuat sebagian buruh tani kesulitan memperoleh alat produksi pertanian.
Amran menyampaikan rencana itu saat meninjau lahan pertanian yang mengalami kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat langsung kondisi sawah serta kebutuhan petani di wilayah terdampak.
Alsintan untuk buruh tani akan mendapat akses lebih luas
Menurut Amran, sejumlah buruh tani masih membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, serta berbagai jenis alsintan lainnya. Namun, ketentuan yang berlaku membuat mereka belum dapat memperoleh bantuan tersebut.
Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi regulasi agar alsintan untuk buruh tani dapat menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan alat produksi di lapangan.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran.
Selanjutnya, perubahan aturan akan mengarah pada proses yang lebih sederhana. Pemerintah ingin mengurangi hambatan administratif sehingga bantuan dapat bergerak lebih cepat dari pengusulan hingga sampai kepada penerima.
Pengusulan bantuan akan melibatkan PPL
Selain membuka akses bagi buruh tani, Amran juga ingin memangkas proses pengajuan bantuan yang terlalu panjang. Ia menilai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi petani dan kebutuhan pertanian di setiap wilayah.
Oleh sebab itu, PPL mendapat peran lebih besar dalam proses pengusulan bantuan alsintan. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat mempercepat penyaluran alat kepada petani dan buruh tani yang membutuhkan.
“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” kata Amran.
Ia menambahkan, pemerintah perlu menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas. Dengan begitu, persoalan di lapangan tidak perlu menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” ujarnya.
Pemerintah tangani lahan terdampak kekeringan
Dalam kunjungan yang sama, Amran mengecek langsung kondisi lahan pertanian di Gresik setelah mendapat laporan mengenai kekeringan yang melanda area lebih dari 200 hektare.
Pemerintah kemudian memberikan dukungan pompa sebagai langkah cepat untuk membantu memenuhi kebutuhan air di lahan pertanian. Selain solusi tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan kolam retensi sebagai upaya jangka panjang.
“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.
Untuk mendukung rencana penanganan jangka panjang, Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia juga membuka koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jika pembangunan infrastruktur pendukung menghadapi persoalan terkait lahan.
Bantuan pertanian diarahkan lebih cepat
Amran menegaskan pembenahan regulasi tidak hanya menyangkut distribusi alat pertanian. Pemerintah juga ingin mempercepat pelayanan agar kebutuhan petani mendapat respons sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, bantuan harus hadir ketika masyarakat membutuhkannya. Karena itu, aturan yang menghambat akses buruh tani akan mendapat perhatian agar dukungan pemerintah dapat menjangkau lebih banyak pekerja sektor pertanian.
“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” tegas Amran.
Dengan kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian berupaya memperluas manfaat program bantuan pertanian sekaligus mendukung produktivitas nasional. Pemerintah juga ingin memastikan petani dan buruh tani yang bekerja langsung di lahan dapat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan mereka.











Komentar