Penertiban Kawasan Hutan Masuk Tahap Pengumuman, Prabowo Minta Proses Terbuka

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (kementerian sekretaris negara)

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (kementerian sekretaris negara)

Sisipublik.com – Penertiban kawasan hutan memasuki tahap penting setelah Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Laporan itu mencakup temuan pelanggaran dan perkembangan penertiban di lapangan.

Prabowo menerima jajaran Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Pertemuan berlangsung setelah Presiden kembali ke Indonesia dari agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Penertiban Kawasan Hutan Jadi Fokus Laporan Satgas

Dalam laporan tersebut, Satgas PKH menyampaikan perkembangan penanganan berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah aktivitas penambangan ilegal.

Selain itu, Satgas melaporkan perkembangan penanganan dan denda administratif terkait pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Pemerintah berencana menyampaikan perkembangan tersebut kepada publik pada minggu kedua September 2026.

Baca Juga :  Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI, DPR RI Resmi Tetapkan Masa Jabatan 2026–2031

Langkah tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan hasil penertiban secara lebih terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan pelanggaran berdasarkan proses yang dijalankan pemerintah.

Presiden Prabowo kemudian memberikan arahan agar proses penegakan hukum berlangsung tegas dan profesional. Ia juga meminta setiap tahapan eksekusi serta penertiban mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pemanfaatan Hutan

Arahan tersebut mempertegas posisi penertiban kawasan hutan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah sebelumnya membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kemitraan Strategis Indonesia dan Thailand Makin Erat, Prabowo dan PM Anutin Sahkan Sejumlah Kerja Sama

Satgas tersebut menjalankan tugas audit dan pemeriksaan untuk mendukung penertiban kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melaporkan sejumlah hasil penertiban kawasan hutan. Pada Januari 2026, pemerintah menyebut Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan.

Karena itu, perkembangan terbaru Satgas PKH menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam menata pemanfaatan kawasan hutan. Pemerintah kini menunggu penyampaian hasil penertiban dan denda administratif kepada publik pada minggu kedua September.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah tidak hanya menekankan penegakan aturan, tetapi juga meminta proses penertiban dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Penguatan Pelatih Guru Jadi Strategi Kemenag Perluas Pembelajaran Numerasi Madrasah
BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

Penertiban Kawasan Hutan Masuk Tahap Pengumuman, Prabowo Minta Proses Terbuka

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

Penguatan Pelatih Guru Jadi Strategi Kemenag Perluas Pembelajaran Numerasi Madrasah

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Berita Terbaru