SATUSEHAT RME Integrasikan Data Pasien Nasional, Akses Medis Kini Berbasis Individu

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga kesehatan mengakses data pasien melalui sistem SATUSEHAT RME yang terintegrasi secara nasional (foto: kementerian kesehatan)

Tenaga kesehatan mengakses data pasien melalui sistem SATUSEHAT RME yang terintegrasi secara nasional (foto: kementerian kesehatan)

isipublik.com – SATUSEHAT RME integrasikan data pasien nasional sebagai langkah strategis Kementerian Kesehatan RI mempercepat transformasi digital layanan kesehatan. Sistem ini menyatukan rekam medis elektronik lintas fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam satu ekosistem berbasis individu, bukan lagi institusi.

Peluncuran sistem ini menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan data kesehatan. Sebelumnya, rekam medis tersimpan terpisah di tiap fasilitas. Kini, tenaga medis dapat mengakses riwayat pasien secara terintegrasi, sepanjang mendapat persetujuan pasien.

Integrasi Data Berbasis Individu

SATUSEHAT RME integrasikan data pasien nasional dengan pendekatan berbasis identitas individu, sehingga riwayat kesehatan tetap terhubung meski pasien berpindah layanan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan sistem ini memudahkan kesinambungan layanan medis.

Ia menyatakan data kesehatan pasien kini tersimpan dalam satu akun yang dapat digunakan di berbagai fasilitas. Dengan demikian, riwayat diagnosis, hasil laboratorium, hingga tindakan medis dapat ditelusuri secara utuh oleh tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Investasi Sektor Kesehatan Jadi Peluang Dorong Ekonomi Indonesia hingga 8 Persen

Kurangi Duplikasi Pemeriksaan

Selain meningkatkan kontinuitas layanan, sistem ini juga menekan potensi pemeriksaan berulang. Dokter dapat langsung melihat hasil pemeriksaan sebelumnya, sehingga keputusan medis lebih cepat dan efisien.

Dalam praktik rujukan, data pasien tidak lagi dipindahkan secara manual. Rumah sakit tujuan dapat langsung mengakses informasi medis yang relevan, terutama dalam kondisi darurat.

Akses Data Tetap Terlindungi

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya memastikan perlindungan data pasien tetap menjadi prioritas. Akses rekam medis memerlukan persetujuan pasien melalui kode khusus di aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Dalam kondisi gawat darurat, tenaga medis dapat menggunakan mekanisme akses khusus demi keselamatan pasien. Meski demikian, seluruh riwayat akses tetap tercatat dan dapat dipantau oleh pasien.

Baca Juga :  Modernisasi Rumah Sakit Nasional Jadi Fokus, Prabowo Targetkan Renovasi Hingga 400 RS dalam 3 Tahun

Implementasi Bertahap Nasional

Kementerian Kesehatan mulai menerapkan SATUSEHAT RME di sejumlah fasilitas, termasuk RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta. Selanjutnya, sistem akan diperluas ke seluruh fasyankes yang telah terhubung dengan platform SATUSEHAT.

Pasien yang telah memiliki akun terverifikasi juga dapat mengakses ringkasan medis secara mandiri setelah menerima layanan kesehatan.

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Peluncuran SATUSEHAT RME memperkuat arah transformasi teknologi kesehatan nasional. Sistem ini ditargetkan menciptakan layanan yang lebih cepat, akurat, aman, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan peran pasien dalam memantau kondisi kesehatannya.

Berita Terkait

Skrining Mata Kemenkes Sasar 60.000 Siswa dan Pekerja, Layanan Diperluas ke Puskesmas
Kabut Asap Ancam Kesehatan, Menkes Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan
Digitalisasi Layanan Haji, Pemerintah Benahi Antrean dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Investasi Sektor Kesehatan Jadi Peluang Dorong Ekonomi Indonesia hingga 8 Persen
KKSK Perkuat Pengawasan Obat dan Jaminan Kesehatan Lewat Integrasi Data
RS Dustira Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit dan Masyarakat, Pengembangan Jadi Sorotan
Rujukan Pasien Teluk Wondama Diperkuat Lewat Rekam Medis Elektronik
Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter Jadi 160, Fokus Kompetensi Bergeser ke Pelayanan
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Skrining Mata Kemenkes Sasar 60.000 Siswa dan Pekerja, Layanan Diperluas ke Puskesmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Menkes Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Digitalisasi Layanan Haji, Pemerintah Benahi Antrean dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Investasi Sektor Kesehatan Jadi Peluang Dorong Ekonomi Indonesia hingga 8 Persen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KKSK Perkuat Pengawasan Obat dan Jaminan Kesehatan Lewat Integrasi Data

Berita Terbaru