Sisipublik.com – Koperasi berbasis masjid mulai mendapat perhatian sebagai salah satu pendekatan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat komunitas. Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih terhubung dengan komunitas.
Kementerian Koperasi, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan menyepakati kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Kerja sama itu mencakup pengembangan koperasi, penguatan kelembagaan, penyediaan data, serta perluasan akses pembiayaan.
Koperasi berbasis masjid manfaatkan jaringan komunitas
Koperasi berbasis masjid akan menjadi tahap awal pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut pemerintah ingin mengambil pelajaran dari koperasi di lingkungan pondok pesantren yang telah mendukung aktivitas ekonomi komunitas.
Menurut Ferry, pemerintah ingin mendorong masjid memiliki badan usaha koperasi yang mampu berkembang secara modern dan profesional. Karena itu, Kementerian Koperasi tidak hanya mendorong pembentukan koperasi, tetapi juga menyiapkan pendampingan serta penguatan kelembagaan.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar, Adi Hidayat, menyebut jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah mencakup sekitar 12.000 masjid. Jaringan tersebut, menurut dia, memiliki basis jamaah dan data digital yang dapat mendukung pengembangan koperasi berbasis komunitas.
Data dan pembiayaan menjadi bagian penguatan koperasi
Selain mengembangkan basis komunitas, Kementerian Koperasi menyiapkan dukungan dari sisi data dan pembiayaan. Kementerian akan menyediakan informasi serta memetakan koperasi berdasarkan sasaran dan sektor usaha.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi akan memberikan pendampingan dan memperkuat kelembagaan koperasi. Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas akan memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus menyusun skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan koperasi. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya berfokus pada pembentukan badan usaha, tetapi juga pada dukungan yang dibutuhkan koperasi untuk menjalankan kegiatan ekonominya.
Muhammadiyah dorong fungsi masjid lebih luas
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengatakan Muhammadiyah ingin mengembangkan masjid sebagai ekosistem yang dapat membantu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pengembangan koperasi melalui jaringan masjid menjadi bagian dari upaya memperluas fungsi ekonomi komunitas. Pemerintah dan Muhammadiyah selanjutnya perlu menerjemahkan kerja sama tersebut melalui penguatan kelembagaan, pendampingan, pemetaan usaha, serta akses pembiayaan.
Kementerian Koperasi menilai pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu jalur untuk memperluas pemberdayaan koperasi. Sementara itu, jaringan sekitar 12.000 masjid yang berada dalam lingkup Majelis Tabligh Muhammadiyah menjadi potensi yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.









Komentar