Sisipublik.com – Kementerian Koperasi mengikutsertakan 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam program magang untuk memperkuat kemampuan mengelola usaha sesuai potensi daerah. Program ini berlangsung di dua koperasi berbasis pesantren di Bandung dan Lamongan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama delapan hari, 23–30 Agustus 2026. Peserta terbagi menjadi 54 pengurus sektor serba usaha dan 36 pengurus sektor pertanian. Kemenkop menjadikan program ini sebagai bagian dari upaya mempercepat operasionalisasi KDKMP yang telah terbentuk.
KDKMP Belajar Mengembangkan Usaha dari Potensi Lokal
Program magang KDKMP sektor pertanian berlangsung di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, peserta sektor serba usaha mengikuti pembelajaran di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan pengurus koperasi perlu memahami potensi ekonomi wilayah sebelum menentukan kegiatan usaha. Karena itu, pembelajaran tidak hanya mencakup pengelolaan organisasi, tetapi juga produksi, pemasaran, dan pengembangan kemitraan.
Di Al-Ittifaq, peserta mempelajari pengelolaan pertanian terpadu yang menghubungkan kegiatan produksi dengan manajemen dan pemasaran. Model tersebut memberi gambaran mengenai pengelolaan rantai usaha dari produksi hingga akses pasar.
Selain aspek teknis, peserta juga mempelajari pemberdayaan masyarakat dan santri. Dengan demikian, pengalaman magang mencakup budidaya pertanian, kewirausahaan, pengelolaan hasil panen, serta penguatan kemandirian pengurus.
Sementara itu, Kopontren Sunan Drajat memberikan pembelajaran mengenai pengembangan UMKM berbasis digital dan pengelolaan usaha koperasi. Model usahanya mencakup perdagangan, perhotelan, restoran, manufaktur, pangan, pembiayaan syariah, pertanian, dan hortikultura.
KDKMP Ditargetkan Mampu Mereplikasi Model Usaha
Kemenkop tidak hanya mengarahkan program magang KDKMP untuk menambah pengalaman peserta. Kementerian tersebut juga mendorong pengurus memilih praktik usaha yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan desa masing-masing.
Dengan pendekatan itu, peserta dapat mempelajari cara mengolah potensi lokal menjadi kegiatan ekonomi. Pengurus juga perlu memahami pemasaran digital, pengelolaan rantai pasok, kualitas produk, serta akses pasar agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan model bisnis menjadi bagian penting dalam pengembangan KDKMP.
Menurut Yuke, pengurus tidak cukup menguasai administrasi dan kelembagaan. Mereka juga perlu mampu membaca peluang ekonomi wilayah dan menyesuaikan usaha dengan kebutuhan masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden Guruh Muamar Khadafi turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia berharap pengalaman yang diperoleh peserta dapat mendukung pengelolaan KDKMP yang profesional dan produktif.
Program ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan koperasi desa membutuhkan lebih dari pembentukan kelembagaan. Pengurus perlu memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman terhadap model usaha agar koperasi dapat berkembang berdasarkan potensi ekonomi setempat.










Komentar