Sisipublik.com – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan sejak Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil keputusan itu setelah mengevaluasi kondisi kawasan pascakebakaran.
Pembukaan kembali tersebut berlangsung setelah operasi penanganan kebakaran selama 13 hari. Tim gabungan kemudian melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk memastikan kawasan aman bagi pengunjung dan petugas.
Bromo Kembali Dibuka dan Aktivitas Wisata Mulai Pulih
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyambut pembukaan kembali Bromo karena keputusan tersebut memberi ruang bagi aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat untuk bergerak lagi.
Menurut Widiyanti, ekosistem pariwisata Bromo melibatkan banyak pelaku usaha. Pemandu wisata, pengemudi jip, pengelola penginapan, rumah makan, pedagang, hingga UMKM ikut merasakan dampak ketika kawasan wisata tutup.
Karena itu, pembukaan kembali Bromo tidak hanya berkaitan dengan kunjungan wisatawan. Kebijakan tersebut juga membuka peluang pemulihan pendapatan masyarakat yang bergantung pada aktivitas pariwisata.
Sebelumnya, seluruh pintu masuk wisata Bromo sempat ditutup sejak 8 Agustus 2026 karena peningkatan kebakaran hutan dan lahan. Akses tersebut mencakup Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang.
Aturan Kunjungan Bromo Tetap Berlaku
Meskipun Bromo kembali menerima wisatawan, pengelola tetap menerapkan batas kunjungan. Kuota wisatawan berada pada angka 2.752 orang per hari.
Selain itu, wisatawan harus mengikuti arahan petugas dan menjaga kebersihan kawasan. Pengunjung juga tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuat perapian atau membuang puntung rokok.
Apabila menemukan asap, bara, atau tanda kebakaran, wisatawan perlu segera melaporkannya kepada petugas. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di kawasan konservasi.
Kementerian Pariwisata juga mendorong wisatawan memperoleh informasi perjalanan melalui kanal resmi TNBTS sebelum berkunjung. Dengan demikian, pengunjung dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan kondisi dan ketentuan terbaru kawasan.
Pemulihan Pariwisata Harus Sejalan dengan Konservasi
Widiyanti menekankan bahwa pemulihan sektor pariwisata tidak boleh mengabaikan kondisi lingkungan. Bromo merupakan kawasan konservasi sekaligus bagian dari ruang hidup masyarakat Tengger.
Karena itu, peningkatan kembali aktivitas wisata perlu berjalan bersama upaya menjaga lingkungan. Wisatawan, pelaku usaha, masyarakat, dan pengelola memiliki peran dalam mencegah kerusakan serta kebakaran berulang.
Pembukaan kembali Bromo dengan batas kunjungan dan aturan keselamatan menunjukkan bahwa pemulihan destinasi tetap membutuhkan pengelolaan yang hati-hati. Dengan pendekatan tersebut, kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan kawasan.
Bagi wisatawan, pembukaan Bromo sekaligus membawa tanggung jawab baru. Menikmati keindahan kawasan tidak cukup hanya dengan berkunjung, tetapi juga dengan mematuhi aturan dan menjaga alam.











Komentar