Sisipublik.com – Program Trans Tuntas Padang Tarok memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga transmigrasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kementerian Transmigrasi menyerahkan sertipikat hak milik untuk 194 bidang tanah di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok pada Sabtu (24/10/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Sijunjung dalam rangkaian kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda. Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Robi Suherman Ponglabba, turut hadir dalam kegiatan yang menandai upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi.
Trans Tuntas Padang Tarok Perkuat Kepastian Hak Tanah
Kementerian Transmigrasi menyerahkan sertipikat untuk 194 bidang tanah kepada warga SP 1 Padang Tarok. Dalam acara tersebut, pemerintah menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 30 orang transmigran.
Kepemilikan sertipikat memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi warga atas tanah mereka. Selain itu, kepastian hak atas tanah menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengembangan kawasan transmigrasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi, Zigo Rolanda, dan berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menilai dukungan lintas pihak berperan penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Sijunjung.
Warga Minta Jalan dan Jembatan Menjadi Perhatian
Di samping penyerahan sertipikat, warga SP 1 Padang Tarok menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan kawasan. Mereka meminta peningkatan sarana dan prasarana, terutama jalan dan jembatan, untuk memperlancar mobilitas serta meningkatkan keamanan akses masyarakat.
Infrastruktur tersebut penting untuk menunjang kegiatan sehari-hari warga, termasuk pergerakan orang dan distribusi hasil usaha. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti kebutuhan tersebut sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan.
Warga juga mengusulkan penambahan penempatan transmigran di SP 1 Padang Tarok. Mereka berharap tambahan penduduk dapat mendukung pemanfaatan potensi kawasan secara lebih optimal.
Perwakilan masyarakat transmigrasi SP 1 Padang Tarok, M. Syafaat, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Transmigrasi, Bupati Sijunjung, dan seluruh pihak yang mendukung pembangunan kawasan tersebut.
DPR RI Tampung Aspirasi Pembangunan Kawasan
Menanggapi aspirasi warga, Zigo Rolanda menyatakan akan menampung dan mengupayakan tindak lanjut atas kebutuhan pembangunan di kawasan transmigrasi tersebut. Ia juga menyampaikan harapan agar pembangunan fasilitas yang masih dibutuhkan masyarakat dapat berlanjut pada tahun berikutnya.
Namun, rencana tersebut masih memerlukan tindak lanjut melalui koordinasi dan proses pembangunan sesuai kewenangan, perencanaan, serta ketersediaan anggaran. Dengan demikian, aspirasi warga menjadi masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan selanjutnya.
Sertipikasi Tanah Perlu Diikuti Pengembangan Kawasan
Kementerian Transmigrasi berupaya memperkuat koordinasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan transmigrasi. Program Trans Tuntas menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat transmigrasi.
Di sisi lain, keberlanjutan pengembangan kawasan juga membutuhkan dukungan infrastruktur dan pemanfaatan potensi ekonomi setempat. Karena itu, penyelesaian sertipikasi tanah dan tindak lanjut kebutuhan warga perlu berjalan beriringan.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mendorong kawasan transmigrasi yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus memperluas peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.











Komentar