Pengukuran Terjadwal Bikin Pemohon Tahu Kapan Tanah Diukur

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pertanahan melakukan pengukuran bidang tanah sebagai bagian dari layanan Pengukuran Terjadwal bagi masyarakat (Ilustrasi AI: sisipublik.com)

Petugas pertanahan melakukan pengukuran bidang tanah sebagai bagian dari layanan Pengukuran Terjadwal bagi masyarakat (Ilustrasi AI: sisipublik.com)

Sisipublik.com – Pengukuran Terjadwal mengubah pola layanan pengukuran tanah bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali. Jika sebelumnya pemohon harus menunggu kepastian kedatangan petugas ukur, kini Kantor Pertanahan menetapkan jadwal sejak proses permohonan berjalan.

Perubahan tersebut membuat pemohon dapat menyiapkan waktu dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses pengukuran tidak lagi bergantung pada inisiatif pemohon untuk berulang kali menanyakan kedatangan petugas.

Pengalaman itu dirasakan Warjito, pemohon di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta. Ia mengajukan berkas pada 26 Agustus 2026 dan mendapat pengukuran dua hari kemudian.

“Sekarang lebih cepat. Dahulu kita yang aktif minta petugas ukur datang ke lokasi tanah. Kalau sekarang cepat, langsung ditentukan jadwalnya,” kata Warjito.

Pengukuran Terjadwal Memberi Kepastian bagi Pemohon

Pengukuran Terjadwal menerapkan batas waktu layanan dengan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari. Setelah petugas menyelesaikan pengukuran, Kantor Pertanahan menargetkan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

Baca Juga :  Libur Nasional 2027 Capai 18 Hari, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Mobilitas Saat Lebaran

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan mekanisme tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Sistem itu juga menggunakan prinsip first in, first out sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu mendapat pelayanan lebih dahulu.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ATR/BPN, layanan tersebut telah berjalan di 446 Kantor Pertanahan pada Agustus 2026. Pemerintah menargetkan proses dari pendaftaran hingga hasil pengukuran selesai dalam waktu maksimal 12 hari melalui mekanisme tersebut.

Bagi Warjito, kepastian jadwal menjadi manfaat penting. Ia mengatakan hasil pengukuran tanahnya kemudian selesai pada awal September 2026 sehingga ia dapat mengetahui perkembangan proses pengurusan tanah dengan lebih jelas.

Pemohon Tak Lagi Menebak Jadwal Petugas Ukur

Selain di Purwakarta, perubahan serupa dirasakan Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate.

Baca Juga :  Persatuan Potensi Bangsa Jadi Kunci, Prabowo Dorong Lompatan Besar Sains dan Teknologi Indonesia

Firda menilai informasi mengenai jadwal petugas ukur membuat proses pengajuan tanah menjadi lebih terarah. Petugas menghubungi pemohon untuk menentukan waktu kedatangan ke lokasi tanah.

Kondisi tersebut sekaligus mengurangi ketidakpastian yang sebelumnya dapat muncul setelah pemohon menyerahkan berkas. Pemohon kini memperoleh informasi mengenai waktu pengukuran sehingga dapat mempersiapkan lokasi dan kebutuhan lain sebelum petugas datang.

Kementerian ATR/BPN menyebut kepastian waktu menjadi salah satu tujuan utama penerapan layanan tersebut. Pemerintah juga terus mengevaluasi Kantor Pertanahan yang belum mencapai target waktu pelayanan agar penerapan sistem berjalan lebih optimal.

Dengan pola layanan yang lebih terukur, masyarakat tidak hanya memperoleh proses pengukuran yang lebih cepat, tetapi juga kepastian mengenai tahapan yang sedang mereka jalani. Perubahan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan pertanahan.

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Berita Terbaru