Sisipublik.com – Pencegahan kekerasan di pesantren menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag) melalui pelatihan daring bagi para musyrif dan musyrifah atau pendamping santri. Program ini membekali peserta dengan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, untuk menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman.
Penasihat Menteri Agama bidang Penguatan Moderasi Beragama dan Karakter Bangsa, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Kemenag menyelenggarakan program ini melalui Massive Open Online Course (MOOC) PINTAR agar pendamping santri dari berbagai daerah dapat mengakses materi secara fleksibel.
Pencegahan Kekerasan di Pesantren Dimulai dari Pendamping Santri
Pencegahan kekerasan di pesantren membutuhkan peran aktif para musyrif dan musyrifah yang mendampingi santri dalam kegiatan sehari-hari. Mereka perlu memahami batasan disiplin, mengenali bentuk kekerasan, serta menerapkan pola pendampingan yang menghormati martabat dan keselamatan santri.
Alissa menilai pelatihan tersebut dapat membantu pendamping santri menjadi penggerak perubahan di lingkungan pesantren. Ia menyampaikan pandangan itu saat memberikan materi di kampus Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kemenag, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (21 Oktober 2026).
Menurut Alissa, pendamping santri memerlukan pemahaman yang memadai agar mampu membangun pola pengasuhan yang tegas tanpa menggunakan kekerasan.
Disiplin Tegas Tidak Harus Menggunakan Hukuman Fisik
Penerapan disiplin menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah kekerasan di pesantren. Alissa menyoroti risiko ketika sebagian pendamping menyamakan ketegasan dengan pemberian hukuman fisik.
Padahal, pendekatan disiplin yang mengandalkan kekerasan dapat menormalisasi perilaku serupa dalam kehidupan sehari-hari. Praktik tersebut berisiko memicu kekerasan antarsantri, termasuk tindakan senior terhadap junior, serta kekerasan yang melibatkan pengasuh.
Karena itu, pendamping santri perlu memahami perbedaan antara pembinaan yang mendidik dan tindakan yang melukai fisik maupun psikologis. Pemahaman ini juga membantu mereka mengenali risiko kekerasan dan mendorong lingkungan pengasuhan yang lebih aman.
Alissa menekankan pentingnya pendampingan bagi para musyrif dan musyrifah agar mereka memahami persoalan kekerasan sekaligus mampu mendorong perubahan di lingkungan pesantren.
MOOC PINTAR Perluas Akses Pelatihan Pencegahan Kekerasan
Kemenag memanfaatkan platform MOOC PINTAR untuk memperluas jangkauan pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren. Melalui format daring, peserta dapat mempelajari materi tanpa harus mengikuti seluruh kegiatan secara tatap muka.
Kehadiran Alissa sebagai narasumber turut memperkuat pembahasan mengenai pencegahan kekerasan, pola pendampingan santri, dan pentingnya perubahan budaya disiplin. Materi tersebut diharapkan dapat membantu peserta menerapkan pendekatan pengasuhan yang lebih humanis dalam aktivitas pesantren.
Selanjutnya, penerapan hasil pelatihan di lingkungan masing-masing menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem perlindungan santri. Pengetahuan mengenai pencegahan kekerasan perlu berjalan seiring dengan pengawasan, penanganan laporan, dan komitmen seluruh unsur pesantren untuk melindungi santri.
Melalui pelatihan ini, Kemenag mendorong para musyrif dan musyrifah untuk berperan aktif dalam membangun pesantren yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.










Komentar