Sisipublik.com – Sinergi SI, Baznas, dan MES menjadi langkah Menteri Koperasi Ferry Juliantono untuk memperluas akses permodalan bagi pengusaha muslim, terutama pelaku usaha kecil dan calon wirausaha di daerah. Kolaborasi tersebut menghubungkan jaringan organisasi, program pemberdayaan zakat, dan literasi keuangan syariah agar masyarakat memperoleh peluang ekonomi yang lebih luas.
Ferry menyampaikan rencana tersebut dalam Dialog Kebangsaan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan itu berlangsung dalam rangkaian Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 Syarikat Islam (SI), dengan menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sodik Mudjahid.
Sinergi SI, Baznas, dan MES Fokus pada Lima Pilar Ekonomi Umat
Ferry, yang menjabat Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat SI sekaligus Ketua Harian MES, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut mencakup lima pilar penguatan ekonomi umat. Kelima pilar itu meliputi ekonomi syariah, koperasi, zakat dan wakaf, ekologi dan keberlanjutan, serta kewirausahaan umat.
Melalui kerja sama tersebut, SI akan memperluas jangkauan program Baznas hingga tingkat wilayah dan cabang di seluruh Indonesia. Salah satu program yang masuk dalam rencana itu ialah pendirian Pusat Bimbingan Mualaf. Selain itu, SI akan mengintegrasikan program MES ke dalam gerakan organisasi agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Ferry juga mendorong pemerataan akses pembiayaan usaha. Menurutnya, pemerintah perlu membuka kesempatan yang lebih luas bagi pengusaha baru dan pelaku usaha daerah, bukan hanya mengandalkan perusahaan besar sebagai penerima fasilitas permodalan.
Dalam upaya tersebut, MES dapat membantu menghubungkan potensi usaha di daerah dengan sumber pembiayaan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.
SI Dorong Koperasi untuk Membuka Lapangan Kerja
Selain memperluas pembiayaan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong SI mengembangkan dakwah ekonomi berbasis teknologi tepat guna. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat.
Yassierli juga menyoroti peluang pemberdayaan anggota SI melalui jaringan koperasi. Dengan menghubungkan program bantuan, pelatihan, dan kegiatan usaha produktif, kolaborasi antarlembaga dapat membantu penerima bantuan membangun usaha mandiri.
Ia menyebut SI memiliki lebih dari satu juta anggota yang berpotensi menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karena itu, keterlibatan anggota dalam kegiatan produktif dapat memperluas jangkauan pemberdayaan sekaligus membuka peluang kerja baru.
Namun, pengembangan program tersebut memerlukan koordinasi yang konsisten, pendampingan usaha, dan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Baznas Perluas Pemberdayaan Mustahik
Sementara itu, Ketua Baznas Sodik Mudjahid menekankan pentingnya pengelolaan dana umat untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Ia memandang zakat dan sumber dana sosial lainnya dapat mendukung pemberdayaan masyarakat apabila pengelolaannya terarah dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Sodik menyebut Baznas telah memberdayakan 302.914 mustahik atau penerima zakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.000 orang telah meningkatkan kapasitas ekonominya hingga mampu menjadi pemberi manfaat bagi orang lain.
Baznas juga merencanakan perluasan program yang mencakup jaminan sosial, perlindungan kesehatan, perumahan, pemberdayaan usaha mikro berbasis koperasi, akses air bersih, dan pengelolaan lingkungan. Program tersebut turut mencakup dukungan bagi pesantren dan madrasah.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat.
Dakwah Ekonomi Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan
Ferry menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, SI memasukkan aspek ekologi dan keberlanjutan sebagai salah satu pilar dakwah ekonominya.
Pendekatan tersebut membuka peluang bagi pengembangan usaha yang memperhatikan dampak lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi, kewirausahaan, zakat, dan keuangan syariah dapat saling mendukung dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif.
Ke depan, efektivitas kolaborasi SI, Baznas, dan MES akan bergantung pada pelaksanaan program di tingkat daerah, kemudahan akses pembiayaan, serta kemampuan lembaga terkait dalam mendampingi pelaku usaha. Sinergi yang berjalan konsisten diharapkan mampu memperluas kesempatan berusaha dan memperkuat kemandirian ekonomi umat.









Komentar