Sisipublik.com – Produk UMKM pangan binaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat akses baru ke pasar ritel modern setelah 10 produk terpilih siap dipasarkan melalui 19 gerai AEON Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal tidak hanya perlu menghasilkan produk yang menarik, tetapi juga harus mampu memenuhi standar produk, legalitas, dan kesinambungan pasokan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kemitraan tersebut membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk memperluas distribusi di pasar domestik. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran akses pasar UMKM pangan kemasan ke AEON Indonesia di AEON Mall BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Produk UMKM pangan melewati kurasi sebelum masuk ritel
Produk UMKM pangan yang mendapat akses ke AEON merupakan hasil seleksi terhadap 121 UMKM unggulan binaan Kemendag. Pemerintah menyeleksi peserta berdasarkan sejumlah aspek, termasuk standar produk, legalitas, serta kemampuan menjaga konsistensi pasokan.
Kesepuluh produk tersebut terdiri atas keripik jamur tiram, keripik tempe, bawang goreng premium, peyek, rendang kemasan, granola, brownies panggang, stik keju, kentang mustofa oven, dan kraker vegan panggang.
Selanjutnya, masuknya produk tersebut ke jaringan AEON ditandai dengan dua bentuk kerja sama. Kemendag dan AEON Indonesia menandatangani nota kesepahaman strategis, sedangkan 10 UMKM terpilih menandatangani kontrak dagang dengan AEON Indonesia.
Menurut Budi, kemitraan dengan ritel modern dapat menjadi salah satu cara bagi UMKM untuk memperluas pasar sekaligus menguji kemampuan produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen dalam skala yang lebih besar.
Open call menarik lebih dari 1.200 UMKM
Peluang kemitraan tersebut juga mendapat respons besar dari pelaku usaha. Kemendag dan AEON Indonesia membuka pendaftaran calon pemasok melalui open call pada 26 Agustus hingga 1 September 2026.
Lebih dari 1.200 UMKM dari sektor makanan, minuman, kecantikan, dan kesehatan mendaftar dalam proses penjajakan tersebut. Jumlah pendaftar itu memperlihatkan besarnya minat pelaku usaha untuk masuk ke jaringan ritel modern.
Selain itu, AEON Indonesia saat ini memasarkan lebih dari 77 persen produk dalam negeri di jaringan supermarket-nya. Kondisi tersebut membuat jaringan ritel itu menjadi salah satu saluran distribusi yang potensial bagi produk lokal, terutama pada sektor makanan dan minuman.
Kemendag mencatat telah memfasilitasi 1.488 UMKM sepanjang 2025–2026 melalui berbagai program perluasan akses pasar dalam negeri. Program tersebut mencakup pameran Pangan Nusa Expo, UKM Pangan Award Goes to Ritel Modern, penjajakan bisnis dengan ritel dan department store, serta kemitraan dengan sejumlah mitra usaha.
AEON tekankan kualitas, harga, dan pemasaran
Presiden Direktur PT AEON Indonesia Miyata Masato mengatakan kerja sama dengan UMKM membutuhkan dukungan pemerintah sekaligus kesiapan pelaku usaha. AEON Indonesia telah bekerja sama dengan UMKM sejak 2015 dan mencatat lebih dari 100 mitra dengan lebih dari 500 SKU yang dipasarkan melalui jaringannya.
Dari pengalaman tersebut, Miyata menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan UMKM ketika ingin mengembangkan bisnis. Pelaku usaha perlu menjaga standar dan konsistensi kualitas, menetapkan harga yang tepat dan berkelanjutan, serta menjalankan pemasaran secara aktif.
Strategi pemasaran, menurutnya, juga perlu memperkuat keunggulan produk melalui kemasan, cerita produk, kegiatan sampling, dan promosi. Dengan demikian, produk tidak hanya memenuhi persyaratan untuk masuk ritel, tetapi juga memiliki daya tarik ketika berhadapan langsung dengan konsumen.
Salah satu pelaku usaha yang memperoleh akses tersebut ialah Arva, produsen keripik tempe. Co-owner Arva, Peter Hutomo, mengatakan produknya telah mengikuti sejumlah pameran dalam dan luar negeri melalui fasilitasi Kemendag sebelum masuk ke jaringan AEON.
Sementara itu, Rendang Gadih juga memiliki rekam jejak dalam program pengembangan UMKM Kemendag. Produk tersebut mengikuti program Kemendag sejak 2017 dan meraih UKM Pangan Award pada 2017 serta 2024 melalui produk yang berbeda.











Komentar