Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI, DPR RI Resmi Tetapkan Masa Jabatan 2026–2031

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 (foto: dok. ombudsman)

Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 (foto: dok. ombudsman)

Sisipublik.com – Ketua Ombudsman 2026-2031 kini resmi mengarah kepada Nuzran Joher setelah DPR RI menyetujui penetapannya dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026). Nuzran akan memimpin Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin penyampaian keputusan tersebut.

Dalam rapat itu, Ketua Ombudsman 2026-2031 mendapat persetujuan seluruh peserta setelah Komisi II DPR RI mengusulkan Nuzran Joher sebagai calon ketua. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

DPR Terima Usulan Komisi II

Sebelumnya, Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut bernomor B/45 dan bertanggal 30 Juli 2026. Surat itu memuat pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.

Baca Juga :  Kemandirian Ekonomi Menjadi Agenda Utama, Prabowo Dorong Kampus Perkuat Riset dan Inovasi Nasional

“Yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031,” kata Dasco.

Selanjutnya, Dasco menyampaikan hasil pembahasan Komisi II DPR mengenai proses pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI pada 18 Agustus 2026.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031,” sambungnya.

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik Mulai 10 Juni, Pertamina Tetapkan Tarif Baru Rp16.250 per Liter

Ketua Ombudsman 2026-2031 Dapat Persetujuan DPR

Setelah menyampaikan hasil pembahasan Komisi II, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR RI terhadap penetapan Nuzran Joher. Dasco kemudian mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat untuk memastikan persetujuan atas penetapan tersebut.

“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat di setujui?” tanya Dasco.

Peserta rapat kemudian memberikan jawaban secara bersama-sama.

“Disetujui,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI menyetujui Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Nuzran menggantikan Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman RI. Dalam informasi yang di sampaikan, Hery Susanto sebelumnya terseret perkara korupsi.

Berita Terkait

Syarikat Islam Perkuat Dakwah Ekonomi, Bidik Pasar Koperasi Desa
Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar
Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarikat Islam Perkuat Dakwah Ekonomi, Bidik Pasar Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Bali Naik Jadi 401 Unit, Perbaikan Infrastruktur Dukung Kenyamanan Belajar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Berita Terbaru