Sisipublik.com – Ketua Ombudsman 2026-2031 kini resmi mengarah kepada Nuzran Joher setelah DPR RI menyetujui penetapannya dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026). Nuzran akan memimpin Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin penyampaian keputusan tersebut.
Dalam rapat itu, Ketua Ombudsman 2026-2031 mendapat persetujuan seluruh peserta setelah Komisi II DPR RI mengusulkan Nuzran Joher sebagai calon ketua. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
DPR Terima Usulan Komisi II
Sebelumnya, Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut bernomor B/45 dan bertanggal 30 Juli 2026. Surat itu memuat pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.
“Yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031,” kata Dasco.
Selanjutnya, Dasco menyampaikan hasil pembahasan Komisi II DPR mengenai proses pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI pada 18 Agustus 2026.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031,” sambungnya.
Ketua Ombudsman 2026-2031 Dapat Persetujuan DPR
Setelah menyampaikan hasil pembahasan Komisi II, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR RI terhadap penetapan Nuzran Joher. Dasco kemudian mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat untuk memastikan persetujuan atas penetapan tersebut.
“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat di setujui?” tanya Dasco.
Peserta rapat kemudian memberikan jawaban secara bersama-sama.
“Disetujui,” jawab peserta rapat.
Dengan persetujuan tersebut, DPR RI menyetujui Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Nuzran menggantikan Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman RI. Dalam informasi yang di sampaikan, Hery Susanto sebelumnya terseret perkara korupsi.











Komentar