Cara cek desil Kemensos online untuk mengetahui status kesejahteraan keluarga

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat dapat mengecek posisi desil keluarga secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP (foto: kementerian sosial)

Masyarakat dapat mengecek posisi desil keluarga secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP (foto: kementerian sosial)

Sisipublik.com – Cara cek desil Kemensos online kini dapat dilakukan masyarakat melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk mengetahui posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengetahui status kesejahteraan keluarga sekaligus melihat peluang menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara cek desil Kemensos online penting diketahui karena desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima program perlindungan sosial. Sistem membagi kondisi ekonomi keluarga ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Arti desil 1 sampai 10 dalam DTSEN

Desil menggambarkan posisi kesejahteraan keluarga dalam kelompok masyarakat. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN.

Berikut pembagian desil 1 hingga 10:

  • Desil 1: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah atau miskin ekstrem.
  • Desil 2: Kelompok miskin.
  • Desil 3: Kelompok yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan.
  • Desil 5: Kelompok yang sedang dalam transisi menuju kelas menengah.
  • Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga masyarakat dengan kondisi ekonomi paling atas.
Baca Juga :  Kemenkeu Buka 1.084 Lowongan Magang Mahasiswa di Seluruh Indonesia

Dengan demikian, posisi desil dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kesejahteraan keluarga dalam DTSEN. Selain itu, posisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas program bantuan sosial.

Cara cek desil Kemensos online melalui laman resmi

Masyarakat dapat mengecek posisi desil keluarga melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban pada ponsel atau komputer.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Ketik kode verifikasi atau CAPTCHA yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah itu, sistem menampilkan informasi mengenai identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian berjalan dengan baik.

Pengelompokan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pengelompokan desil tidak ditentukan hanya berdasarkan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

Kemensos menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak menggunakan pendapatan warga sebagai satu-satunya dasar. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto memastikan bahwa “tidak ada pengelompokan desil berdasarkan pendapatan warga.”

Baca Juga :  Gempa NTT: Pemerintah Kerahkan Tim Pusat dan 50.000 Paket Bantuan ke Maumere

Sebaliknya, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 39 variabel sosial ekonomi dalam proses pengelompokan tersebut. Beberapa variabel yang menjadi pertimbangan antara lain kondisi perumahan, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan dasar.

Dengan pendekatan tersebut, posisi desil menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara lebih luas. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu menilai posisi desil hanya dari besaran pendapatan bulanan.

Setiap desil mewakili 10 persen penduduk

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa setiap desil mewakili 10 persen dari total penduduk Indonesia.

Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, setiap desil berisi sekitar 28,7 juta orang. Desil 1 mencakup 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 mencakup 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Selanjutnya, BPS menghimpun hasil pengelompokan tersebut dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah kemudian menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan serta penyaluran program perlindungan sosial.

Dengan memahami arti desil dan cara pengecekannya, masyarakat dapat mengetahui posisi keluarganya dalam DTSEN secara lebih mudah. Informasi tersebut juga membantu masyarakat memahami status kesejahteraan keluarga berdasarkan data pemerintah.

Berita Terkait

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka Prabowo, Forum Lima Tahunan Mulai Bahas Arah Organisasi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul

Berita Terbaru