Sisipublik.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong industri otomotif nasional untuk memperluas ekspor otomotif Indonesia dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan yang telah terjalin bersama negara mitra. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat membantu pelaku usaha membuka akses ke pasar baru sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
Dorongan itu disampaikan Budi Santoso saat menerima perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/8). Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekspor otomotif, peluang pasar baru, serta berbagai masukan dari industri terkait upaya meningkatkan kinerja ekspor.
Ekspor Otomotif Indonesia Perlu Memanfaatkan Perjanjian Dagang
Budi Santoso menilai ekspor otomotif Indonesia memiliki peluang untuk terus berkembang jika pelaku industri mengoptimalkan fasilitas dari berbagai kerja sama perdagangan. Pemerintah pun berupaya memperluas akses produk nasional ke sejumlah pasar internasional.
“Kami terus mendorong produk Indonesia untuk hadir di pasar global melalui berbagai kerja sama perdagangan yang telah di jalin dengan negara mitra. Perluasan akses pasar ini di harapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Mendag Budi Santoso usai pertemuan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kawasan Teluk yang memiliki potensi sebagai tujuan ekspor. Kemendag terus mengupayakan penyelesaian kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk atau Gulf Cooperation Council (GCC).
“Kami terus mendorong penyelesaian kerja sama perdagangan dengan GCC. Kami harapkan prosesnya dapat selesai paling lambat November ini sehingga akses pasar bagi produk Indonesia di kawasan Teluk dapat semakin diperkuat,” kata Budi.
TMMIN Melihat Peluang Pasar Amerika Latin
Dalam pertemuan tersebut, Mendag Budi Santoso hadir bersama Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi. Sementara itu, delegasi TMMIN dipimpin Presiden Direktur PT TMMIN Nandi Julyanto.
Nandi menyampaikan sejumlah masukan mengenai pengembangan ekspor kendaraan dan produk otomotif Indonesia. Salah satu perhatian TMMIN tertuju pada kawasan Amerika Latin yang di nilai memiliki potensi besar untuk menjadi pasar baru.
Namun demikian, akses menuju pasar Meksiko masih menghadapi tantangan. Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan dengan negara tersebut sehingga pelaku industri perlu mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengembangkan pasar.
Nandi juga menegaskan kesiapan TMMIN untuk memanfaatkan peluang yang tersedia. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Toyota untuk mempertahankan Indonesia sebagai supply hub bagi berbagai pasar sekaligus terus mencari tujuan ekspor baru.
Pemerintah Arahkan Industri ke Pasar Berbasis Perjanjian
Menanggapi masukan tersebut, Budi Santoso mendorong TMMIN mengoptimalkan pasar yang sudah memiliki kerja sama perdagangan dengan Indonesia. Salah satunya Peru melalui skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang kini telah berjalan.
Dengan adanya perjanjian tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang akses pasar dan fasilitas perdagangan yang tersedia. Karena itu, pemerintah mengajak industri untuk lebih aktif mengidentifikasi negara tujuan ekspor yang memberikan peluang kompetitif.
Di sisi lain, Kemendag terus menyederhanakan proses ekspor agar pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas tarif dalam perjanjian perdagangan dengan lebih mudah. Pemerintah salah satunya mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA).
Sistem tersebut memungkinkan penggunaan SKA preferensi secara otomatis. Saat ini, fitur otomatisasi telah berjalan untuk kegiatan ekspor menuju Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.
Kemendag Buka Ruang Masukan dari Pelaku Usaha
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi dengan dunia usaha. Dengan komunikasi yang terbuka, pemerintah berharap berbagai kendala dalam kegiatan ekspor dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Kami selalu terbuka menerima masukan dari pelaku usaha. Kalau ada kendala yang di hadapi, sampaikan kepada pemerintah agar dapat segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Mendag Budi Santoso.
Melalui langkah tersebut, pemerintah dan pelaku industri dapat memperkuat kerja sama untuk mengembangkan pasar ekspor. Selain itu, pemanfaatan perjanjian dagang di harapkan mampu memberikan lebih banyak pilihan pasar bagi produk otomotif Indonesia.











Komentar