Aturan Pekerja Migran Ibu Balita Disiapkan Dedi Mulyadi demi Perlindungan Anak di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Pekerja Migran Ibu Balita Disiapkan Dedi Mulyadi demi Perlindungan Anak di Jawa Barat (foto: jabarprov)

Aturan Pekerja Migran Ibu Balita Disiapkan Dedi Mulyadi demi Perlindungan Anak di Jawa Barat (foto: jabarprov)

Sisipublik.com – Aturan Pekerja Migran Ibu Balita menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak usia balita yang berpotensi kehilangan pendampingan ibu akibat bekerja di luar negeri. Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menemukan berbagai persoalan yang menimpa anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat mencatat sejumlah kasus yang memerlukan perhatian serius. Data tersebut menunjukkan masih adanya trauma psikologis dan gangguan tumbuh kembang pada anak yang kehilangan pendampingan ibu dalam waktu lama.

Aturan Pekerja Migran Ibu Balita Masuk Prioritas Pemprov Jabar

Aturan Pekerja Migran Ibu Balita kini masuk tahap perumusan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memperketat proses keberangkatan bagi ibu yang memiliki anak usia balita. Kebijakan itu bertujuan menjaga hak anak untuk memperoleh pengasuhan yang memadai.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dan Sensus Ekonomi 2026, Terungkap Sumber Kekayaan yang Tak Banyak Diketahui

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada balita di Jawa Barat yang kehilangan figur ibu. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu masalah psikologis dan mengurangi perlindungan anak di lingkungan keluarga.

Karena itu, pemerintah akan menerapkan asesmen yang lebih ketat bagi warga yang berencana bekerja ke luar negeri. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi keluarga sekaligus memastikan keberangkatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Pemerintah Siapkan Alternatif Pekerjaan dan Modal Usaha

Selain melakukan asesmen, pemerintah juga menyiapkan langkah pendampingan. Apabila alasan utama keberangkatan berasal dari kesulitan ekonomi, instansi terkait akan mencari solusi yang lebih tepat.

Selanjutnya, pemerintah dapat membantu menyediakan peluang kerja yang sesuai atau memberikan dukungan modal usaha. Dengan cara tersebut, keluarga tetap memiliki sumber penghasilan tanpa harus mengorbankan kebutuhan pengasuhan anak.

Baca Juga :  Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Melaju ke Final

Dedi Mulyadi Sampaikan Komitmen dalam Acara Tahun Baru Islam

Dedi Mulyadi menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri kegiatan menyambut Tahun Baru Islam. Acara yang berlangsung di Masjid Raya Al Jabbar itu juga di hadiri Menteri Agama Republik Indonesia dan puluhan ribu jemaah.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab di sapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menyampaikan refleksi mengenai arah pembangunan Jawa Barat ke depan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola yang lebih adil, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai layanan yang masih memerlukan perbaikan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih sejahtera dan ramah bagi anak serta keluarga. (j/*)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Pongpet Dievaluasi, Kementerian PU Kaji Perbaikan atau Pembangunan Ulang
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Kehadiran Menag di Flores Pascagempa
Mutasi Tiga Kapolres Polda Jambi, Ini Nama Pejabat Baru untuk Batanghari, Tanjabbar, dan Kerinci
Kriya Payakumbuh Didorong Tembus Pasar Lebih Luas Pascabencana
Mentan Amran Siapkan Alsintan untuk 25 Distrik Puncak, Kopi Arabika Dibidik hingga 500 Hektare
Sekolah Rakyat Mamuju Tengah Masuk Persiapan Tahap 3 Setelah Sertifikat Lahan Terbit
Kementerian PU Pasok Air, Penanganan Karhutla Muaro Jambi Berlanjut hingga Pendinginan
SNI Wajib AMDK, Kemenperin Buka Pendampingan Sertifikasi bagi Industri Maluku
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Jembatan Gantung Pongpet Dievaluasi, Kementerian PU Kaji Perbaikan atau Pembangunan Ulang

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Kehadiran Menag di Flores Pascagempa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Mutasi Tiga Kapolres Polda Jambi, Ini Nama Pejabat Baru untuk Batanghari, Tanjabbar, dan Kerinci

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Kriya Payakumbuh Didorong Tembus Pasar Lebih Luas Pascabencana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mentan Amran Siapkan Alsintan untuk 25 Distrik Puncak, Kopi Arabika Dibidik hingga 500 Hektare

Berita Terbaru