Sisipublik.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan Strategis dengan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan tujuh nota kesepahaman (MoU) di berbagai sektor sekaligus meluncurkan Peta Jalan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
Kesepakatan itu menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperluas hubungan bilateral melalui kolaborasi yang lebih konkret. Pemerintah Indonesia dan Belarus juga menargetkan kerja sama tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan di berbagai bidang strategis.
Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Tujuh Kesepakatan Prioritas
Presiden Prabowo menegaskan, Perkuat Kemitraan Strategis tidak hanya menjadi komitmen diplomatik, tetapi juga diwujudkan melalui penandatanganan berbagai dokumen kerja sama. Menurutnya, Indonesia dan Belarus memiliki hubungan yang semakin erat di sektor kesehatan, kebudayaan, industri, sains dan teknologi, akreditasi nasional, jasa keuangan, hingga pertahanan.
Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dokumen oleh delegasi masing-masing negara. Langkah tersebut sekaligus memperkuat arah hubungan bilateral yang lebih produktif dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Presiden Prabowo juga berharap seluruh kesepakatan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan. Ia menilai implementasi yang cepat akan menghadirkan manfaat nyata bagi Indonesia maupun Belarus dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Tujuh Bidang Kerja Sama yang Disepakati
Adapun tujuh dokumen kerja sama yang di sepakati meliputi sejumlah sektor penting.
Pertama, kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
Kedua, kerja sama bidang kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
Ketiga, kerja sama sektor jasa keuangan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Nasional Belarus.
Selanjutnya, kedua negara menyepakati kerja sama bidang kesehatan melalui Kementerian Kesehatan masing-masing negara.
Di bidang riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama ilmiah dan teknis dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus guna mendorong pengembangan inovasi.
Kemudian, PPATK dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus menyepakati pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.
Terakhir, Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Belarusian State Center for Accreditation membangun kerja sama di bidang akreditasi nasional.
Peta Jalan 2026-2030 Perkuat Hubungan Bilateral
Selain menandatangani berbagai MoU, Indonesia dan Belarus juga meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama 2026-2030. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan berbagai program kolaborasi dalam beberapa tahun mendatang.
Melalui peta jalan itu, kedua negara ingin memperluas peluang investasi, memperkuat inovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka ruang kolaborasi baru di sektor strategis lainnya.
Ke depan, Indonesia dan Belarus optimistis seluruh kerja sama tersebut mampu memperkuat hubungan bilateral yang saling menguntungkan. Pemerintah kedua negara juga berharap kolaborasi ini mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pertukaran pengetahuan, serta menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di kedua negara. (j/*)










Komentar