Sisipublik.com – Harga LNG industri resmi turun setelah pemerintah menetapkan tarif baru sebesar US$13 per MMBTU dari sebelumnya berkisar US$20–23 per MMBTU. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya saing sektor industri sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor yang bergantung pada pasokan gas alam cair.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut dengan membagi beban efisiensi kepada seluruh pihak dalam rantai pasok gas. Pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina, hingga PT PGN ikut menurunkan komponen biaya sehingga harga LNG dapat ditekan tanpa mengganggu keberlanjutan pasokan.
Harga LNG Industri Berlaku Efektif Mulai Hari Ini
Harga LNG industri mulai berlaku efektif sejak pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut. Selain itu, Bahlil menjelaskan pemerintah tetap mempertahankan tiga skema harga gas untuk sektor industri, yakni melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas yang di salurkan melalui jaringan pipa, serta pasokan LNG.
Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan ikut berkontribusi dalam kebijakan ini. Pemerintah mengurangi porsi penerimaan di sektor hulu, sementara badan usaha penyalur dan perusahaan migas juga melakukan efisiensi agar harga yang di terima industri menjadi lebih rendah.
Menurut Bahlil, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi tekanan biaya produksi dan tetap mempertahankan tenaga kerja di tengah kenaikan harga energi global.
Harga LNG Industri Turun Setelah Keluhan Pelaku Usaha
Harga LNG industri menjadi perhatian pemerintah setelah berbagai asosiasi industri, termasuk sektor keramik serta sejumlah serikat pekerja, menyampaikan keberatan atas lonjakan harga gas dalam beberapa waktu terakhir.
Selanjutnya, pemerintah menggelar pembahasan bersama seluruh pihak terkait. Hasilnya, setiap pelaku dalam rantai pasok sepakat menekan biaya operasional agar harga LNG kembali berada pada tingkat yang lebih kompetitif.
Bahlil menilai seluruh pihak perlu berbagi beban agar industri tetap berjalan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan kesempatan kerja.
Pembangunan Infrastruktur Gas Terus Dipercepat
Selain menetapkan harga LNG baru, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional. Saat ini proyek jaringan pipa antardaerah masih berlangsung dan sebagian di targetkan selesai pada 2027.
Di Pulau Sumatera, pemerintah membangun jaringan pipa Dumai–Sei Mangkei sekaligus meningkatkan kapasitas pipa yang sudah beroperasi. Langkah tersebut bertujuan memperlancar distribusi gas antardaerah sehingga pasokan dapat berpindah ke wilayah yang membutuhkan.
Pemerintah juga menyiapkan sistem distribusi yang lebih fleksibel. Ketika Sumatera mengalami surplus gas, pasokan dapat di alihkan ke Pulau Jawa. Sebaliknya, kelebihan pasokan dari Jawa Timur juga dapat di salurkan ke Jawa Barat sesuai kebutuhan.
Skema Harga Gas Industri Tetap Dipertahankan
Pemerintah memastikan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berjalan dengan kisaran harga US$6,5–7 per MMBTU bagi industri yang memenuhi ketentuan. Sementara itu, industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT dengan sumber pasokan dari wilayah Jawa tetap memperoleh harga sebesar US$9,6 per MMBTU.
Kondisi tersebut meningkatkan biaya pengangkutan serta proses regasifikasi. Akibatnya, harga LNG sempat melonjak hingga US$20–23 per MMBTU dan membebani biaya produksi industri. (j/*)










Komentar