Sisipublik.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang serta Penasihat Ketenagakerjaan Presiden Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan tim pemerintahan dalam menjalankan program strategis nasional, termasuk sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Selain agenda pelantikan, Presiden juga akan memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi kedua pejabat tersebut. Prosesi dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan bersamaan dengan penerimaan surat kredensial dari delapan duta besar negara sahabat.
Penasihat Ketenagakerjaan Presiden Perkuat Komitmen Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Said Iqbal akan bergabung dalam pemerintahan sebagai Penasihat Ketenagakerjaan Presiden. Pemerintah menugaskan tokoh buruh tersebut untuk memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Menurut Prasetyo, kehadiran Said Iqbal mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat perhatian terhadap isu ketenagakerjaan. Pemerintah berharap pengalaman panjang Said Iqbal di dunia serikat pekerja dapat mendukung penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan tenaga kerja nasional.
Di sisi lain, pelantikan Kepala BGN juga menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan program-program gizi nasional yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Penasihat Ketenagakerjaan Presiden Dapat Dukungan Kalangan Buruh
Andi Gani menyatakan dukungan penuh atas penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan Presiden. Ia menilai langkah tersebut dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan.
Menurutnya, keberadaan tokoh buruh di dalam pemerintahan dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih luas. Dengan demikian, aspirasi pekerja berpeluang tersampaikan secara lebih efektif dalam proses perumusan kebijakan.
Sinergi Pemerintah dan Serikat Pekerja
Lebih lanjut, Andi Gani menilai keterlibatan Said Iqbal di lingkungan pemerintahan dapat menciptakan sinergi positif antara pemimpin buruh yang berada di dalam pemerintahan dan mereka yang tetap menjalankan peran di luar struktur kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut dapat memperkuat perjuangan pekerja Indonesia melalui berbagai jalur. Di satu sisi, pemerintah memperoleh masukan langsung dari kalangan buruh. Di sisi lain, organisasi pekerja tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi.
Karena itu, pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Ketenagakerjaan Presiden tidak hanya menjadi agenda administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antara pemerintah dan komunitas pekerja dalam mendorong peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia. (j/*)










Komentar