Sisipublik.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia. BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Halal melalui berbagai riset yang mencakup sektor pangan, peternakan, bahan baku industri, hingga sistem identifikasi produk halal. Langkah tersebut bertujuan menghadirkan inovasi yang mendukung keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Pengembangan riset tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri halal. Selain menghasilkan teknologi baru, BRIN mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku yang lebih aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar halal.
BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Halal Berbasis DNA
Dalam kegiatan BRIN Goes to Society: Riset dan Inovasi Halal di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kepala Pusat Riset Rekayasa Genetika BRIN, Ratih Asmana Ningrum, menjelaskan bahwa BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Halal berbasis DNA menggunakan metode real-time polymerase chain reaction (PCR) dan loop-mediated isothermal amplification (LAMP).
Menurutnya, teknologi tersebut memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi untuk mendeteksi kandungan bahan non-halal pada berbagai produk. BRIN juga merancang kit deteksi yang bekerja lebih cepat, akurat, mudah digunakan, serta tidak bergantung pada fasilitas laboratorium yang lengkap.
Selain itu, BRIN mengembangkan perangkat deteksi halal portabel yang terintegrasi dengan sistem pembacaan digital. Inovasi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha, terutama industri kecil dan menengah, dalam melakukan pengujian secara lebih praktis.
Riset Pangan Halal Gunakan Teknologi Modern
Sementara itu, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Andi Febrisiantosa, menjelaskan bahwa penelitian pangan halal berlangsung di Kawasan Sains dan Teknologi Gunungkidul. Kawasan tersebut memiliki laboratorium biomolekuler dan fasilitas analisis pangan terpadu.
Tim peneliti memanfaatkan pendekatan berbasis omics, seperti proteomik dan metabolomik, untuk meningkatkan akurasi autentikasi bahan pangan. Dengan pendekatan tersebut, proses identifikasi bahan dapat berlangsung lebih teliti dan terpercaya.
Di sisi lain, BRIN juga mengembangkan bahan substitusi untuk menggantikan bahan impor non-halal, termasuk gelatin berbahan babi. Peneliti memanfaatkan sumber daya laut serta bahan nabati yang melimpah di Indonesia sebagai alternatif yang halal dan berkelanjutan.
BRIN Dorong Pakan Ternak Halal Berbasis Bahan Lokal
Selanjutnya, Kepala Pusat Riset Peternakan BRIN, Santoso, menyoroti potensi kontaminasi pada bahan pakan ternak, khususnya meat and bone meal (MBM). Risiko pencampuran bahan non-halal mendorong BRIN mengembangkan alternatif pakan yang lebih aman.
BRIN kini memanfaatkan tepung ikan dan mikroalga sebagai bahan substitusi pakan halal. Selain menjaga kehalalan produk peternakan, inovasi tersebut juga mendukung keberlanjutan sistem pakan nasional.
Santoso menegaskan bahwa riset halal tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek syariah. Riset tersebut juga meningkatkan keamanan pangan, menjaga kualitas produk, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Perkuat Ekosistem Halal Lewat Kolaborasi dan Keanekaragaman Hayati
Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan BRIN, Puji Lestari, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kontaminasi bahan non-halal. BRIN juga mempercepat pengembangan bahan berbasis bioteknologi, seperti enzim, mikroba, pewarna, dan perasa yang memenuhi standar halal.
Selain itu, BRIN mendorong penguatan regulasi serta perizinan halal agar sistem jaminan produk halal semakin kuat. Langkah tersebut mendukung terciptanya pangan yang aman, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar global.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menilai penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi erat antara lembaga riset, ulama, lembaga pemeriksa halal, pemerintah, serta pelaku industri.
Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 120 ribu jenis flora dan fauna yang berpotensi menjadi sumber bahan baku halal. Kekayaan hayati tersebut membuka peluang besar untuk menghasilkan inovasi baru yang mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan pelaku industri sebagai mitra pengembangan inovasi. Dewan Serat Indonesia memperkenalkan serat alami dari daun nanas sebagai bahan baku tekstil halal. Sementara itu, Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (Inotek) terus mendorong hilirisasi berbagai hasil riset agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha. (j/*)










Komentar