Sisipublik.com – Anak Krakatau masih menyimpan potensi erupsi meskipun intensitas aktivitas di permukaan mulai menurun setelah episode erupsi menerus pada 4–6 September 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat aktivitas gunung api itu kini beralih ke erupsi Strombolian.
Berdasarkan evaluasi hingga Jumat, 11 September 2026 pukul 06.00 WIB, Badan Geologi tetap menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Perubahan pola erupsi belum menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik telah berakhir.
Setelah episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam berakhir, Anak Krakatau tercatat mengalami 14 kali erupsi Strombolian. Pola ini menunjukkan aktivitas permukaan yang lebih rendah, tetapi pemantauan kegempaan masih menemukan indikator pergerakan magma dari bagian dalam gunung.
Anak Krakatau Masih Dipengaruhi Aktivitas Magma Dalam
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan bahwa gempa frekuensi rendah serta gempa hybrid atau fase banyak mengalami fluktuasi dengan kecenderungan menurun. Namun, gempa vulkanik justru meningkat dibandingkan rata-rata rekaman sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan gempa vulkanik dalam mengindikasikan pergerakan atau suplai magma dari bagian yang lebih dalam. Karena itu, potensi erupsi kembali masih tinggi walaupun aktivitas erupsi di permukaan mulai melemah.
Erupsi Strombolian sendiri ditandai letupan berkala akibat pelepasan gas dari magma. Aktivitas tersebut dapat melontarkan material pijar dan abu vulkanik di sekitar kawah.
Pemantauan Gunung Api Tetap Berlangsung
Badan Geologi terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau melalui peralatan yang masih berfungsi, pengamatan visual, serta berbagai parameter kegunungapian. Sebagian peralatan pemantauan terdampak aktivitas erupsi, tetapi kondisi tersebut tidak menghentikan pengamatan.
Lana mengatakan petugas terus menerima dan menganalisis data dari peralatan yang masih beroperasi sebagai dasar evaluasi aktivitas gunung api dan penyusunan rekomendasi.
Selain itu, Badan Geologi menyiapkan pemeriksaan, perbaikan, dan penggantian perangkat yang terdampak. Petugas mempertimbangkan kondisi aktivitas gunung, cuaca, serta faktor keselamatan sebelum melakukan pekerjaan di lapangan.
Radius 3 Kilometer Masih Berlaku
Dengan status Level III, Badan Geologi meminta masyarakat, wisatawan, nelayan, serta pelaku pelayaran tidak mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Potensi bahaya mencakup lontaran material pijar, abu vulkanik, dan kemungkinan awan panas di sekitar tubuh gunung. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengikuti batas aman dan informasi resmi pemerintah.
Sementara itu, warga yang terdampak hujan abu dianjurkan menggunakan masker, melindungi mata, menutup sumber air bersih, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika paparan abu meningkat.
Badan Geologi mengingatkan bahwa penurunan intensitas erupsi permukaan tidak otomatis menandakan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berhenti. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak mendekati kawasan terlarang, dan mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Badan Geologi serta MAGMA Indonesia.











Komentar