Sisipublik.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghadirkan SAPE ULIN Kalimantan sebagai layanan konsultasi lingkungan berbasis virtual untuk mendekatkan pelayanan teknis kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan meluncurkan platform tersebut pada Jumat, 18 September 2026.
Inovasi ini menawarkan akses konsultasi tanpa harus mempertemukan seluruh pihak secara langsung di satu lokasi. Dengan pendekatan digital, Pusdal LH Kalimantan ingin mempercepat koordinasi sekaligus membantu daerah menangani berbagai persoalan pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, hingga kepatuhan lingkungan.
SAPE ULIN Kalimantan Perluas Akses Konsultasi Teknis
SAPE ULIN Kalimantan menggabungkan konsep klinik virtual dengan 14 layanan teknis terpadu. Tim ahli dan pejabat teknis Pusdal LH Kalimantan membuka ruang konsultasi rutin setiap Jumat pada pekan ketiga setiap bulan.
Kepala Pusdal LH Kalimantan Fitri Harwati menjelaskan, nama SAPE ULIN mengambil inspirasi dari kearifan lokal Kalimantan. Kata “sape” merujuk pada alat musik petik tradisional masyarakat Dayak, sedangkan “ulin” merujuk pada kayu ulin yang dikenal kuat. Sumber kebudayaan daerah juga mencatat sape sebagai alat musik tradisional masyarakat Dayak di Kalimantan.
Menurut Fitri, konsep tersebut mencerminkan upaya Pusdal LH Kalimantan membangun pelayanan yang dekat dengan pemangku kepentingan sekaligus memperkuat integritas birokrasi. Platform itu juga mendukung agenda pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
14 Layanan Menjangkau Persoalan Lingkungan Daerah
Pusdal LH Kalimantan menyiapkan 14 layanan melalui SAPE ULIN. Cakupannya antara lain sinkronisasi program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, forum teknis, penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping, pembinaan kepatuhan pelaku usaha, serta pengelolaan sampah.
Selain itu, layanan mencakup pengendalian pencemaran air dan udara, pembinaan pengelolaan limbah B3 dan non-B3, konsultasi regulasi, penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup, evaluasi dokumen lingkungan, serta pemantauan kualitas tanah, lahan, udara ambien, dan air.
Dengan cakupan tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan SAPE ULIN untuk berkonsultasi mengenai agenda lingkungan tanpa terkendala jarak. Dunia usaha dan masyarakat juga memperoleh ruang untuk mendapatkan pembinaan serta berkoordinasi mengenai kepatuhan lingkungan.
Sesi Perdana Fokus pada Persiapan Adipura 2026
Pusdal LH Kalimantan langsung mengarahkan sesi perdana SAPE ULIN pada isu pengelolaan lingkungan perkotaan melalui diskusi bertajuk “Jalan Menuju Adipura Melalui Kolaborasi Pemangku Kepentingan Daerah”.
Dalam forum tersebut, jajaran Pusdal LH Kalimantan membahas mekanisme penilaian Adipura 2026, tata kelola TPA, serta keterlibatan dunia usaha. Pembahasan itu menempatkan pengelolaan sampah dan kolaborasi antarpemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam agenda lingkungan daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan pegiat lingkungan dapat mengakses informasi layanan, jadwal konsultasi, serta pendaftaran melalui microsite Pusdal LH Kalimantan.
Melalui SAPE ULIN, KLH/BPLH mendorong pola pelayanan lingkungan yang lebih mudah dijangkau sekaligus memperkuat koordinasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah di Kalimantan.










Komentar