Utang Obligasi BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Kejar Kewajiban Obligor dan Debitur

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan pelunasan utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia di Jakarta (kementerian sekretaris negara)

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan pelunasan utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia di Jakarta (kementerian sekretaris negara)

Sisipublik.com – Utang obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI) telah pemerintah lunasi. Namun, penyelesaian kewajiban antara pemerintah dan BI tersebut tidak menghentikan upaya negara menagih kewajiban para obligor dan debitur yang masih terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan penyelesaian utang tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kementerian Keuangan mencatat pembayaran senilai Rp218,3 triliun telah rampung pada 24 Agustus 2026.

Utang Obligasi BLBI Selesai, Hak Tagih Negara Tetap Berjalan

Utang obligasi BLBI yang telah pemerintah lunasi merupakan kewajiban pemerintah kepada BI yang muncul dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998. Pemerintah membayar kewajiban tersebut secara bertahap melalui APBN hingga pembayaran terakhir pada Agustus 2026.

Suahasil menjelaskan, pemerintah menggunakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari surplus BI untuk mendukung pembayaran kewajiban tersebut. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari hubungan keuangan antara pemerintah dan bank sentral.

Baca Juga :  Suahasil Nazara Kembali ke Posisi Puncak Kemenkeu, Prabowo Resmi Lantiknya sebagai Menkeu

Meski demikian, pelunasan kepada BI tidak berarti seluruh persoalan BLBI berakhir. Pemerintah tetap mempertahankan hak tagih terhadap obligor dan debitur yang masih memiliki kewajiban.

Pemerintah Lanjutkan Penagihan Aset dan Kewajiban BLBI

Suahasil menegaskan pemerintah akan terus mengejar kewajiban pihak-pihak yang masih memiliki utang terkait program BLBI. Artinya, penyelesaian utang pemerintah kepada BI berjalan sebagai proses tersendiri dari penagihan kepada obligor dan debitur.

Kementerian Keuangan juga menegaskan pelunasan Rp218,3 triliun tersebut hanya menyangkut penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai lembaga negara. Karena itu, negara tetap memiliki dasar untuk melanjutkan penagihan terhadap kewajiban pihak terkait.

Langkah penagihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan keuangan negara dari aset dan kewajiban yang masih berkaitan dengan penanganan krisis perbankan pada akhir 1990-an. DJKN sebelumnya juga menyebut hasil pengelolaan dan lelang aset eks-BLBI dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan keuangan negara dan PNBP.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Perlindungan Sosial lewat Digitalisasi Bansos

Penutupan Kewajiban Pemerintah kepada BI

Pelunasan Rp218,3 triliun menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang berkaitan dengan penanganan krisis tersebut. Pemerintah memandang penyelesaian itu sebagai bagian dari perjalanan panjang pengelolaan dampak krisis keuangan 1997–1998.

Namun, penutupan kewajiban pemerintah kepada BI tidak sama dengan berakhirnya seluruh proses penanganan BLBI. Pemerintah masih menghadapi kewajiban yang berasal dari pihak obligor dan debitur sehingga penagihan tetap menjadi agenda setelah pelunasan tersebut.

Dengan demikian, penyelesaian utang pemerintah kepada BI menjadi satu tahap dalam penanganan warisan krisis 1997–1998, sementara upaya pemulihan kewajiban dari pihak terkait BLBI tetap berlangsung.

Berita Terkait

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami
Digitalisasi Bansos Perkuat Verifikasi Penerima, Kemensos Buka Akses Pengawasan Data
SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah
Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan
Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk
Transformasi PLN Jadi Prioritas, Prabowo Dorong Efisiensi dan Energi Surya 100 GW
Bantuan Pertanian Jatim Rp3 Triliun, Pembibitan Ayam Jadi Fokus Tambahan Anggaran
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Cek Peta Bidang Tanah, Ini Batasan Informasi yang Perlu Dipahami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:27 WIB

SMA Unggul Garuda Perluas Akses Sekolah Unggulan hingga Empat Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kedelai Grobogan Ditargetkan Tembus 3 Ton per Hektare, Kementan Siapkan Ekspansi Lahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Dua Perkuat Sektor Pertahanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Swasembada Beras Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Benahi Distribusi Pupuk

Berita Terbaru