Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026, Perhitungan Masih Berlangsung

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026 (foto: suara.com)

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026 (foto: suara.com)

Sisipublik.com – Pemerintah Indonesia rencanya akan memberikan subsidi kendaraan listrik pada bulan juni 2026, pemberian insentif tersebut di tunda selama satu bulan.

“Insentif EV masih di tunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Saat wartawan menanyakan alasan di balik penundaan itu, Purbaya menjelaskan pemerintah masih mematangkan beberapa aspek perhitungan agar pelaksanaan insentif berjalan sesuai target.

“Ada perhitungan yang masih di hitung,” katanya.

Baca Juga :  Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah itu terbagi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan 100 ribu unit untuk motor listrik.

Awalnya pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, dengan keputusan terbaru ini, pelaksanaan di perkirakan bergeser ke Juli 2026.

Untuk motor listrik, pemerintah sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran insentif mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :  Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat pada 5 Mei 2026, Purbaya sempat menjelaskan skema awal pemberian bantuan tersebut. Pemerintah berencana menyalurkan subsidi tahap pertama untuk 100 ribu unit mobil listrik. Jika kuota terpenuhi, pemerintah akan membuka tahap berikutnya.

Skema serupa juga berlaku untuk motor listrik dengan kuota awal 100 ribu unit.

Kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (j/*)

Berita Terkait

BTA 2023 Mulai Dioptimalkan, Indonesia-Malaysia Fokus Perdagangan Entikong-Tebedu
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok
Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik
Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai
KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul
Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar
Kolaborasi Peraih Nobel dan Peneliti Indonesia Didorong Prabowo untuk Perkuat Riset Nasional
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka Prabowo, Forum Lima Tahunan Mulai Bahas Arah Organisasi
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:26 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan Prabowo di Vladivostok

Selasa, 1 September 2026 - 09:00 WIB

Seleksi PPIH 2027 Gandeng BKN, CAT Digelar Serentak di 34 Titik

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Berakhir, Kepemimpinan Baru PBNU 2026-2031 Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:00 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Lagi, AHWA Minta Semua Potensi NU Dirangkul

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Panglima Jilah Dorong Masyarakat Adat Jadi Mitra Penanganan Karhutla di Kalbar

Berita Terbaru