Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026, Perhitungan Masih Berlangsung

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026 (foto: suara.com)

Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026 (foto: suara.com)

Sisipublik.com – Pemerintah Indonesia rencanya akan memberikan subsidi kendaraan listrik pada bulan juni 2026, pemberian insentif tersebut di tunda selama satu bulan.

“Insentif EV masih di tunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Saat wartawan menanyakan alasan di balik penundaan itu, Purbaya menjelaskan pemerintah masih mematangkan beberapa aspek perhitungan agar pelaksanaan insentif berjalan sesuai target.

“Ada perhitungan yang masih di hitung,” katanya.

Baca Juga :  Investasi Indonesia Jerman Makin Kuat, Prabowo Dorong Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah itu terbagi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan 100 ribu unit untuk motor listrik.

Awalnya pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, dengan keputusan terbaru ini, pelaksanaan di perkirakan bergeser ke Juli 2026.

Untuk motor listrik, pemerintah sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran insentif mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan Strategis, Indonesia dan Belarus Tetapkan Tujuh Kerja Sama Prioritas Hingga 2030

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat pada 5 Mei 2026, Purbaya sempat menjelaskan skema awal pemberian bantuan tersebut. Pemerintah berencana menyalurkan subsidi tahap pertama untuk 100 ribu unit mobil listrik. Jika kuota terpenuhi, pemerintah akan membuka tahap berikutnya.

Skema serupa juga berlaku untuk motor listrik dengan kuota awal 100 ribu unit.

Kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (j/*)

Berita Terkait

Kepala BGN Mundur, Nanik S. Deyang Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Gas Blok Masela Diprioritaskan untuk Domestik, 60 Persen Produksi Masuk Pasar Dalam Negeri
Sidang Kabinet Paripurna 2026 Jadi Momentum Evaluasi Kinerja, Prabowo Perkuat Langkah Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Petani Sawit Produktif Dorong Sembilan Usulan Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Proyek LNG Abadi Masela Serap 12.000 Pekerja, Prioritaskan 30 Persen Tenaga Kerja Lokal Maluku
TNI dan Polri Anak Kandung Rakyat, Prabowo Tegaskan Peran Nyata Dukung Masyarakat dan Ketahanan Pangan
Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak 43 Titik di Malang, Upaya Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Cara Lihat Lowongan Magang Program Magang Nasional 2026, Cek Ribuan Kesempatan dari Berbagai Perusahaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kepala BGN Mundur, Nanik S. Deyang Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung

Senin, 20 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gas Blok Masela Diprioritaskan untuk Domestik, 60 Persen Produksi Masuk Pasar Dalam Negeri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Sidang Kabinet Paripurna 2026 Jadi Momentum Evaluasi Kinerja, Prabowo Perkuat Langkah Menuju Tahun Kedua Pemerintahan

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:00 WIB

Petani Sawit Produktif Dorong Sembilan Usulan Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:30 WIB

Proyek LNG Abadi Masela Serap 12.000 Pekerja, Prioritaskan 30 Persen Tenaga Kerja Lokal Maluku

Berita Terbaru