Manajemen Risiko ATR/BPN Jadi Kunci Percepat Layanan Pertanahan yang Aman

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Jakarta (foto: Kementerian agraria dan tata ruang)

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Jakarta (foto: Kementerian agraria dan tata ruang)

Sisipublik.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat manajemen risiko melalui integrasi tata kelola, pengawasan, dan transformasi digital untuk menjaga kualitas pelayanan pertanahan. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan langkah tersebut saat membuka Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ossy menilai, kementerian perlu menghubungkan pengendalian risiko dengan proses bisnis agar setiap potensi masalah dapat terdeteksi sejak dini. Karena itu, pemanfaatan data perlu berjalan seiring dengan perbaikan prosedur kerja dan penguatan pengawasan internal.

Manajemen Risiko Berbasis Data untuk Deteksi Dini

Menurut Ossy, pendekatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dapat membantu kementerian beralih dari pola pengendalian reaktif menuju sistem yang mengandalkan data dan peringatan dini. Dengan pendekatan tersebut, jajaran kementerian diharapkan mampu mengenali potensi masalah sebelum mengganggu pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Namun, transformasi digital tidak otomatis menghilangkan risiko. Kementerian tetap perlu memperkuat proses bisnis, mulai dari pembagian kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian yang jelas.

Baca Juga :  Proyek LNG Abadi Masela Serap 12.000 Pekerja, Prioritaskan 30 Persen Tenaga Kerja Lokal Maluku

Dalam pelayanan peralihan hak atas tanah, misalnya, petugas perlu menjaga keabsahan dokumen, keandalan verifikasi, keamanan data, dan keterlacakan setiap tahapan. Dengan demikian, percepatan layanan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Ossy menekankan pentingnya keseimbangan antara kecepatan pelayanan dan pengendalian risiko. Pelayanan yang cepat tetapi menimbulkan persoalan hukum tidak mencerminkan kualitas layanan yang baik. Sebaliknya, pengawasan yang berlebihan juga dapat menghambat proses pelayanan.

Seminar GRC Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan

Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan bahwa seminar GRC 2026 menjadi forum pertukaran pengetahuan dan praktik baik. Kegiatan tersebut juga bertujuan menghimpun rekomendasi untuk mendukung kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Melalui forum ini, kementerian mendorong setiap unit kerja menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam seluruh siklus proses bisnis. Penerapan tersebut mencakup tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan pengendalian, hingga evaluasi pekerjaan.

Baca Juga :  Kemdiktisaintek Perkuat Talenta Digital untuk Dorong Industri Semikonduktor Indonesia

Selain itu, sinergi antarunit kerja menjadi perhatian agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras. Koordinasi yang lebih baik juga diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih proses dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Pakar Risiko dan BPK RI Hadir sebagai Narasumber

Seminar GRC Tahun 2026 menghadirkan Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo, sebagai narasumber.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan secara langsung. Sementara itu, 34 kepala kantor wilayah BPN provinsi mengikuti seminar secara daring.

Melalui penguatan GRC, Kementerian ATR/BPN menargetkan proses kerja yang lebih terukur, selaras, dan akuntabel. Penerapan manajemen risiko yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kesejahteraan Keuangan Keluarga Jadi Fokus Baru, Prabowo Resmikan DNKK
Pencegahan Kekerasan di Pesantren Jadi Fokus Pelatihan Musyrif dan Musyrifah
Meutia Hatta Tekankan Perlindungan Anak dan Pendampingan Pasangan untuk Perkuat Keluarga
Sinergi SI, Baznas, dan MES Perluas Akses Modal bagi Pengusaha Muslim
Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Prioritaskan Istithaah Kesehatan dan Kesiapan Dokumen
Kemnaker Siapkan Teaching Factory dan Karirhub untuk Percepat Penyerapan Lulusan Kampus
Pemberdayaan Keluarga Sekolah Rakyat Dimulai dari Usaha Mikro di Bandung
Pelatihan Kemnaker di Brebes Bidik Penyerapan Kerja bagi Korban PHK
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Manajemen Risiko ATR/BPN Jadi Kunci Percepat Layanan Pertanahan yang Aman

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kesejahteraan Keuangan Keluarga Jadi Fokus Baru, Prabowo Resmikan DNKK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pencegahan Kekerasan di Pesantren Jadi Fokus Pelatihan Musyrif dan Musyrifah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Meutia Hatta Tekankan Perlindungan Anak dan Pendampingan Pasangan untuk Perkuat Keluarga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Sinergi SI, Baznas, dan MES Perluas Akses Modal bagi Pengusaha Muslim

Berita Terbaru