Sisipublik.com – Agen Perlinsos Digital telah membantu lebih dari 18,2 juta keluarga mengakses layanan pendataan perlindungan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat 1.055.776 agen terlibat dalam pemutakhiran data untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agen Perlinsos Digital Perkuat Pemutakhiran Data
Agen Perlinsos Digital berasal dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga pemerintah. Mereka antara lain aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa dan kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pengurus RT/RW, kader dasawisma, serta petugas Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, Kemensos melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial, pendamping rehabilitasi sosial, penyuluh keluarga berencana, dan penyuluh pertanian.
Gus Ipul mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang secara sukarela membantu proses pendataan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas unsur dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan akurasi informasi sosial ekonomi masyarakat.
“Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital,” ujar Gus Ipul.
Ia berharap pemutakhiran data secara berkelanjutan dapat membantu pemerintah mengenali kondisi masyarakat secara lebih akurat. Dengan demikian, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat ketika menyalurkan bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Perlinsos Digital Buka Ruang Koreksi Masyarakat
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah mengembangkan sistem pendataan yang tidak hanya mengandalkan identitas nama dan alamat. Sistem tersebut juga menggunakan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah atau face recognition untuk melengkapi profil penerima manfaat.
Selain memperbarui informasi, masyarakat juga dapat menyampaikan koreksi dan sanggahan terhadap data yang tersedia. Mekanisme ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat turut mengawasi dan memperbaiki data pemerintah.
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah sengaja membuka ruang koreksi agar masyarakat dapat memberikan masukan ketika menemukan ketidaksesuaian informasi.
“Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai sumber informasi, tetapi juga ikut mengawasi kualitas data yang pemerintah gunakan dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.
Sistem Terintegrasi Menentukan Kelayakan Penerima Bansos
Meski melibatkan lebih dari satu juta agen, Gus Ipul menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan menetapkan seseorang atau keluarga sebagai penerima bantuan sosial.
Bahkan, Menteri Sosial tidak dapat menentukan sendiri kelayakan penerima bantuan. Sistem akan mengolah dan mencocokkan berbagai sumber data pemerintah sebelum menghasilkan penilaian berdasarkan indikator yang tersedia.
“Siapa pun tidak bisa menentukan seseorang atau keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun. Nanti yang akan menjawab adalah sistem,” tegas Gus Ipul.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian, lembaga, dan penyedia layanan publik. Sumber data itu mencakup Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Samsat, PT PLN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga memanfaatkan informasi kepemilikan atau keterlibatan dalam pendirian perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut memungkinkan sistem memadankan informasi berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, penggunaan listrik, dan keterkaitan dengan kepemilikan perusahaan.
Melalui pendekatan ini, Kemensos berharap proses penetapan penerima perlindungan sosial semakin akurat dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam memperbarui data pun menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan bantuan pemerintah menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.











Komentar