Sisipublik.com – Proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik titip-menitip. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia seleksi menjaga integritas selama pendaftaran berlangsung.
Pendaftaran Sekolah Maung pada 25 hingga 29 Mei 2026. Program sekolah unggulan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk siswa dengan capaian akademik dan nonakademik terbaik.
Dedi menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib berjalan terbuka sesuai aturan. Ia tidak memberi ruang bagi siapa pun mencoba memasukkan siswa lewat jalur titipan.
“Tidak boleh ada siswa titipan dari siapa pun, atas nama apa pun, dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, Senin (25/5/2026).
Mantan Bupati Purwakarta itu juga memberi peringatan keras kepada kepala sekolah dan panitia penerimaan. Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran selama proses seleksi.
Menurut Dedi, kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam praktik tidak sesuai aturan akan langsung mendapat sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan.
Ia juga menekankan pemerintah siap membawa kasus dugaan kecurangan ke jalur hukum apabila menemukan bukti pelanggaran.
Dedi menilai budaya titip-menitip bertentangan dengan tujuan utama pembentukan sekolah unggulan. Pemprov Jabar, kata dia, ingin menghadirkan sistem pendidikan yang memberi kesempatan sama bagi siswa berprestasi tanpa campur tangan pihak mana pun.
Selain menyiapkan langkah hukum, Dedi menyebut pemerintah akan bersikap terbuka kepada masyarakat. Pemprov Jabar akan mengungkap pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.
Ia berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan objektif dan memberi ruang bagi peserta didik terbaik untuk lolos berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Mari wujudkan anak-anak berprestasi melalui kemampuan mereka sendiri tanpa intervensi dari siapa pun,” ujar Dedi. (j/*)










Komentar