Sisipublik.com – Digitalisasi bansos melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos) menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat akurasi data, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan sosial (bansos) menjangkau penerima yang tepat. Kementerian Sosial juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi data penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi rencana pelaksanaan nasional digitalisasi perlindungan sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat yang melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga tersebut.
Digitalisasi bansos tidak hanya mengandalkan integrasi data antarkementerian dan lembaga, tetapi juga memperkuat verifikasi identitas melalui teknologi biometrik. Pemerintah turut mendorong keterbukaan data agar masyarakat dapat menyampaikan masukan ketika menemukan ketidaksesuaian informasi penerima bantuan.
Digitalisasi Bansos Buka Ruang Pengawasan Masyarakat
Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan penting dalam pengelolaan data perlindungan sosial terletak pada peralihan dari sistem tertutup menuju sistem yang lebih terbuka. Melalui pendekatan ini, masyarakat memperoleh ruang untuk mencermati data penerima manfaat dan menyampaikan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian.
Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto mendorong keterbukaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data yang transparan dan akuntabel.
Keterlibatan masyarakat diharapkan membantu pemerintah menemukan persoalan pendataan yang mungkin tidak teridentifikasi melalui pemeriksaan administratif. Dengan demikian, proses pemutakhiran data dapat mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Meski begitu, pemerintah perlu memastikan mekanisme penyampaian masukan dan sanggahan berjalan jelas. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang memadai mengenai cara memeriksa data serta prosedur untuk mengajukan koreksi.
Verifikasi Biometrik Perkuat Ketepatan Penerima Bantuan
Selain membuka akses pengawasan, pemerintah memperkuat proses verifikasi identitas penerima manfaat melalui teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah atau face recognition.
Sebelumnya, pendataan penerima bantuan mengandalkan prinsip by name by address, yakni pencatatan berdasarkan nama dan alamat. Melalui sistem yang sedang pemerintah kembangkan, proses tersebut mendapat tambahan verifikasi identitas untuk membantu memastikan orang yang menerima bantuan sesuai dengan data penerima yang terdaftar.
Gus Ipul menilai penggunaan biometrik menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko ketidaksesuaian antara identitas penerima yang tercatat dan individu yang menerima bantuan.
Namun, efektivitas teknologi tersebut tetap bergantung pada kualitas data, ketepatan prosedur verifikasi, serta kesiapan petugas di lapangan. Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme alternatif bagi masyarakat yang mengalami kendala saat menjalani verifikasi digital.
Sosialisasi dan Keamanan Data Tetap Menjadi Prioritas
Di tengah pengembangan sistem digital, Gus Ipul menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan. Pemerintah perlu menjelaskan perubahan mekanisme pendataan, manfaat verifikasi biometrik, serta prosedur pengawasan kepada masyarakat.
Pemahaman publik menjadi faktor penting agar penerima manfaat dapat mengikuti proses verifikasi dengan benar. Selain itu, sosialisasi yang memadai dapat membantu mengurangi kebingungan ketika pemerintah memperbarui mekanisme penyaluran bantuan.
Pada saat yang sama, integrasi data dan perluasan akses informasi harus berjalan bersama perlindungan data pribadi. Pemerintah perlu menjaga keamanan sistem, membatasi akses sesuai kewenangan, dan memastikan penggunaan data mengikuti ketentuan yang berlaku.
Karena itu, keterbukaan data untuk kepentingan pengawasan tidak berarti seluruh informasi pribadi penerima bantuan dapat diakses tanpa batas. Pemerintah perlu membedakan informasi yang dapat masyarakat periksa dari data pribadi yang wajib mendapat perlindungan.
Integrasi Data Lintas Kementerian Jadi Fondasi Perlinsos
Gus Ipul juga mengapresiasi kerja sama antarkementerian dan lembaga dalam mendukung integrasi data perlindungan sosial. Menurutnya, keterhubungan data lintas instansi dapat memperkuat informasi yang pemerintah gunakan untuk menentukan sasaran program bantuan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan data dan memperbaiki proses penetapan penerima manfaat. Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan setiap instansi menjalankan tanggung jawabnya dalam pemutakhiran, validasi, dan perlindungan informasi.
Keberhasilan digitalisasi Perlinsos pada akhirnya tidak hanya bergantung pada penerapan teknologi. Kualitas data, transparansi prosedur, keamanan informasi, serta kemudahan masyarakat mengajukan koreksi juga menentukan apakah sistem tersebut mampu meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.











Komentar