Wamenaker Soroti Regulasi dan Pengawasan untuk Jaga Industri Padat Karya Serang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten (foto: kementerian ketanakerjaan)

Wamenaker Afriansyah Noor mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten (foto: kementerian ketanakerjaan)

Sisipublik.com – Wamenaker Afriansyah Noor menyoroti kebutuhan penyempurnaan regulasi dan pengawasan ketenagakerjaan saat mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026). Pemerintah ingin memastikan aturan ketenagakerjaan memberi kepastian bagi perusahaan sekaligus menjaga hak pekerja.

Kunjungan tersebut memberi gambaran langsung mengenai operasional industri padat karya yang mempekerjakan sekitar 53.000 orang. Karena itu, Afriansyah menilai kebijakan ketenagakerjaan perlu mempertemukan kepentingan keberlangsungan industri dengan pelindungan pekerja.

Regulasi Ketenagakerjaan Perlu Punya Standar yang Jelas

Regulasi ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut. Afriansyah mengatakan pemerintah sedang mengkaji dan mengusulkan penyempurnaan sejumlah ketentuan agar standar aturan lebih jelas dan penerapannya efektif di lapangan.

Menurut dia, aturan tidak hanya perlu memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus dapat diterapkan secara konsisten tanpa mengabaikan kepentingan pekerja maupun kondisi dunia usaha.

Baca Juga :  Manufaktur Elektronika Indonesia Naik Kelas, Ekspor Midea Tembus 2 Juta Unit

Dengan demikian, penyempurnaan regulasi diarahkan untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara kepatuhan perusahaan dan keberlanjutan kegiatan industri.

Pengawasan Menjadi Bagian Penting Pelindungan Pekerja

Selain regulasi, pengawasan ketenagakerjaan menjadi perhatian lain dalam kunjungan Wamenaker. Afriansyah menekankan perlunya pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan agar pelaksanaan aturan berlangsung secara adil.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan berjalan bersamaan dengan upaya menjaga iklim industri. Menurut Afriansyah, pengawasan yang konsisten juga diperlukan untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dan memastikan hak pekerja terlindungi.

Konteks pengawasan tersebut juga relevan dengan perhatian pemerintah daerah terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan padat karya. Sebelumnya, Tim Penanganan Pungutan Liar Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang melakukan uji petik di PT Nikomas Gemilang untuk mencegah praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga :  SNI Wajib AMDK, Kemenperin Buka Pendampingan Sertifikasi bagi Industri Maluku

53.000 Pekerja Menjadi Bagian Penting Ekonomi Industri

PT Nikomas Gemilang memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Serang. Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 53.000 orang, sehingga keberlangsungan kegiatan industri memiliki kaitan langsung dengan kehidupan ekonomi banyak pekerja dan keluarganya.

Karena itu, Afriansyah menilai pemerintah perlu menjaga keberlangsungan industri melalui kebijakan yang tetap memenuhi hak dan memberikan pelindungan kepada pekerja.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.

Berita Terkait

Utang Obligasi BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Kejar Kewajiban Obligor dan Debitur
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Pemohon Pendaftaran Tanah
Tata Kelola Minerba Diperketat, PNBP Tetap Tumbuh Saat Produksi Batu Bara Menurun
Sertipikasi Rumah Ibadah Perkuat Kepastian Hukum dan Eksistensi Jemaat Gereja
Donor Darah ESDM Perkuat Aksi Kemanusiaan di HUT Pertambangan dan Energi ke-81
Koperasi Berbasis Masjid Mulai Disiapkan sebagai Penggerak Ekonomi Komunitas
Karhutla Ditangani dari Udara dan Darat, 54.394 Personel Bergerak di Sejumlah Wilayah
TNI Fair 2026 Buka Akses Publik untuk Kenal Alutsista dan Teknologi Pertahanan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Utang Obligasi BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Kejar Kewajiban Obligor dan Debitur

Rabu, 23 September 2026 - 11:00 WIB

Wamenaker Soroti Regulasi dan Pengawasan untuk Jaga Industri Padat Karya Serang

Rabu, 23 September 2026 - 06:00 WIB

Tata Kelola Minerba Diperketat, PNBP Tetap Tumbuh Saat Produksi Batu Bara Menurun

Selasa, 22 September 2026 - 15:00 WIB

Sertipikasi Rumah Ibadah Perkuat Kepastian Hukum dan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 13:00 WIB

Donor Darah ESDM Perkuat Aksi Kemanusiaan di HUT Pertambangan dan Energi ke-81

Berita Terbaru