Sisipublik.com – Pemerintah mempercepat pemerataan akses listrik nasional lewat Program Listrik Desa (Lisdes) pada 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pemerintah daerah mendorong pelaksanaan program meski masih menghadapi sejumlah tantangan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut hambatan utama berkaitan dengan proses perizinan, akses infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, hingga ketersediaan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
Menurut Tri, Program Lisdes menjadi Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan dukungan aktif lintas sektor, terutama dari pemerintah daerah agar kendala di lapangan bisa segera teratasi.
Hingga 30 April 2026, realisasi Program Lisdes melalui pembiayaan Anggaran Biaya Tambahan 2025 sudah mencapai 1.403 lokasi atau sekitar 92,5 persen. Jumlah itu meningkat dari target awal 1.285 lokasi menjadi 1.516 lokasi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan listrik menjadi kebutuhan penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menargetkan seluruh desa di Sulawesi Tengah sudah menikmati akses listrik paling lambat pada 2029.
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, Andriah Feby Misna, mengatakan pemerintah telah menyiapkan roadmap Lisdes 2025–2029.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan listrik desa di 2.065 di berbagai wilayah Indonesia. Pemerataan akses listrik menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperluas pembangunan hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. (j/*)










Komentar