Menteri UMKM Wajibkan Pelaku Usaha Masuk Sapa UMKM untuk Akses Pembiayaan dan Legalitas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (foto: gpriority)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (foto: gpriority)

Sisipublik.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyiapkan aturan baru bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas pemerintah. Nantinya, pelaku UMKM perlu bergabung ke sistem Sapa UMKM untuk mengakses layanan seperti pembiayaan, bantuan modal, hingga legalitas usaha.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan itu menjadi langkah pemerintah untuk memperbarui data UMKM nasional. Pemerintah ingin mengubah basis data yang sebelumnya bersifat statis menjadi lebih dinamis dan terhubung dengan berbagai layanan usaha.

Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube Otoritas Jasa Keuangan pada Senin (25/5/2026), Maman menegaskan pemerintah akan mendorong seluruh pelaku UMKM masuk ke dalam sistem Sapa UMKM.

Baca Juga :  Energi Bersih Desa Bojong Perkuat Ekonomi Warga, BRI Peduli Hadirkan PLTS

Menurut dia, ke depan pelaku usaha yang ingin memperoleh fasilitas UMKM, akses pembiayaan, hingga dukungan permodalan harus lebih dulu terdaftar di platform tersebut.

Maman menyebut langkah itu memang bisa memunculkan perdebatan. Meski begitu, pemerintah tetap menilai kebijakan ini penting untuk mempercepat digitalisasi UMKM di Indonesia.

Ia menjelaskan Sapa UMKM akan menjadi layanan terpadu yang menghubungkan berbagai kebutuhan usaha dalam satu sistem. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, layanan BPOM, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  Manufaktur Elektronika Indonesia Naik Kelas, Ekspor Midea Tembus 2 Juta Unit

Tak hanya itu, platform tersebut juga akan terhubung dengan QRIS, payment gateway, pelatihan usaha, pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Pemerintah juga menyiapkan Sapa UMKM sebagai fondasi marketplace lokal nasional. Sistem ini nantinya terhubung dengan platform PaDi UMKM milik Telkom Indonesia.

Maman menambahkan pemerintah sengaja membangun ekosistem yang memudahkan dan menarik bagi pelaku usaha agar semakin banyak UMKM bergabung. (j/*)

Berita Terkait

Investasi FreeNow di Morowali Berpotensi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal
Transaksi Emas Digital Tembus Rp299 Triliun, Bappebti Soroti Keamanan Investasi
Sumur Rakyat Berizin Jadi Andalan, Bahlil Siapkan Etanol untuk Kurangi Impor Bensin
Defisit APBN 2027 Turun Jadi 2,4 Persen, Suahasil Nazara Prioritaskan Efisiensi Belanja
Waralaba Lokal Bidik Pasar Global, Mendag Dorong Anak Muda Mulai Berwirausaha
BPDLH Kelola Dana Lingkungan USD1,3 Miliar, Menkeu Tekankan Transparansi dan Dampak
Ekspor Baterai Kendaraan Listrik Jadi Ujian Hilirisasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Menperin Sarmuji Dorong Sinkronisasi Kebijakan agar Industri Dalam Negeri Tumbuh Lebih Cepat
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Berpotensi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Transaksi Emas Digital Tembus Rp299 Triliun, Bappebti Soroti Keamanan Investasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumur Rakyat Berizin Jadi Andalan, Bahlil Siapkan Etanol untuk Kurangi Impor Bensin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Defisit APBN 2027 Turun Jadi 2,4 Persen, Suahasil Nazara Prioritaskan Efisiensi Belanja

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Waralaba Lokal Bidik Pasar Global, Mendag Dorong Anak Muda Mulai Berwirausaha

Berita Terbaru