Sisipublik.com – Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, menghadirkan inovasi layanan publik digital lewat Banjar Smart Hub (BSH). Program ini mengubah fungsi balai banjar yang sebelumnya identik dengan kegiatan adat menjadi pusat layanan masyarakat berbasis digital.
Lewat aplikasi di ponsel pintar, warga kini bisa mengurus administrasi, mengakses layanan publik, hingga membayar pajak dalam satu tempat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Banjar Smart Hub menjadi contoh nyata inovasi yang lahir dari masyarakat dan memberi manfaat langsung bagi lingkungan sekitar.
Menurutnya, program ini layak menjadi percontohan bagi banjar lain di Jembrana karena mempermudah pelayanan sekaligus mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
Kelian Banjar Warnasari Kelod, I Kadek Sri Rama Usmantara, mengatakan ide Banjar Smart Hub muncul dari kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan di pusat kota.
Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengurus berbagai kebutuhan lebih praktis. Program ini juga terhubung dengan pengelolaan sampah di tingkat banjar.
Warga yang memilah sampah organik dan nonorganik lalu mengumpulkannya ke banjar akan memperoleh manfaat ekonomi. Fasilitas yang tersedia antara lain tabungan emas, pembayaran listrik dan air, layanan pajak kendaraan, hingga akses jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, program ini juga mendorong kesadaran lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih tertata.
Pada peluncuran Banjar Smart Hub, Pemkab Jembrana turut menyerahkan sertifikat pencatatan inovasi dari BRIDA Daerah sebagai bentuk apresiasi atas gagasan yang dikembangkan Banjar Warnasari Kelod. (j/*)










Komentar