Sisipublik.com – Pemerintah Indonesia rencanya akan memberikan subsidi kendaraan listrik pada bulan juni 2026, pemberian insentif tersebut di tunda selama satu bulan.
“Insentif EV masih di tunda satu bulan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat wartawan menanyakan alasan di balik penundaan itu, Purbaya menjelaskan pemerintah masih mematangkan beberapa aspek perhitungan agar pelaksanaan insentif berjalan sesuai target.
“Ada perhitungan yang masih di hitung,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah itu terbagi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan 100 ribu unit untuk motor listrik.
Awalnya pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, dengan keputusan terbaru ini, pelaksanaan di perkirakan bergeser ke Juli 2026.
Untuk motor listrik, pemerintah sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran insentif mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.
Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat pada 5 Mei 2026, Purbaya sempat menjelaskan skema awal pemberian bantuan tersebut. Pemerintah berencana menyalurkan subsidi tahap pertama untuk 100 ribu unit mobil listrik. Jika kuota terpenuhi, pemerintah akan membuka tahap berikutnya.
Skema serupa juga berlaku untuk motor listrik dengan kuota awal 100 ribu unit.
Kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (j/*)










Komentar