Sisipublik.com – Pemerintah menyiapkan cadangan minyak nasional 60 hari melalui pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude storage di sejumlah wilayah Sumatra. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi risiko gangguan pasokan minyak di tengah ketidakpastian pasar energi global.
Rencana pembangunan infrastruktur tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Pemerintah ingin meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak agar pengelolaan pasokan impor menjadi lebih fleksibel dan terencana.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, fasilitas penyimpanan itu akan menampung minyak mentah hasil impor. Dengan demikian, Indonesia memiliki ruang penyimpanan lebih besar untuk menjaga ketersediaan bahan baku energi.
“Kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatra untuk ketika kita melakukan impor crude. Target kita bisa sampai dengan 60 hari,” ujar Bahlil seusai rapat.
Cadangan minyak nasional 60 hari menjadi target pembangunan
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah menyelesaikan studi kelayakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tersebut. Tahap berikutnya mencakup peninjauan sejumlah lokasi yang akan dimulai pada akhir 2026.
Dalam menentukan lokasi, pemerintah mempertimbangkan kelayakan teknis, keselamatan operasional, serta potensi bencana. Pertimbangan tersebut penting karena fasilitas penyimpanan minyak membutuhkan standar keamanan tinggi dan pengelolaan risiko yang ketat.
“Salah satu di antaranya adalah kita rancang jangan sampai kondisi di mana kita meletakkan storage itu punya peluang atau potensi besar untuk jadi bencana. Itu kan menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan kapasitas penyimpanan, tetapi juga memastikan lokasi pembangunan memenuhi persyaratan keselamatan. Infrastruktur ini diharapkan mendukung pengelolaan pasokan minyak dalam jangka lebih panjang.
Bioetanol E20 hingga E50 masuk agenda diversifikasi energi
Selain memperbesar kapasitas penyimpanan minyak, pemerintah menyiapkan pengembangan bahan bakar campuran etanol atau bioetanol. Presiden Prabowo turut meminta penjelasan mengenai kesiapan penerapan E20 sebagai bagian dari upaya memperluas penggunaan energi alternatif.
Bahlil menyebut pemerintah telah menyusun rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Program tersebut membutuhkan dukungan lintas kementerian, terutama untuk menjamin ketersediaan bahan baku.
Kementerian ESDM akan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dalam menyiapkan kebutuhan bahan baku dari sektor hulu. Kesiapan sektor pertanian menjadi faktor penting agar pengembangan bioetanol dapat berjalan secara berkelanjutan.
“E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM,” kata Bahlil.
Dengan persiapan tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan penambahan fasilitas penyimpanan minyak, tetapi juga mendorong sumber energi alternatif untuk memperkuat pasokan dalam negeri.
Biodiesel B50 tetap berlanjut di tengah ketidakpastian global
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan program mandatori biodiesel B50. Kebijakan ini melengkapi rencana pengembangan bioetanol E20 hingga E50 dalam strategi diversifikasi energi nasional.
B50 menggunakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Keberlanjutan B50 juga berkaitan dengan upaya pemerintah menghadapi ketidakpastian geopolitik yang dapat memengaruhi perdagangan dan pasokan energi dunia.
Karena itu, pembangunan crude storage, pengembangan bioetanol, dan keberlanjutan biodiesel B50 menjadi tiga agenda yang saling melengkapi. Pemerintah menargetkan penguatan infrastruktur penyimpanan berjalan beriringan dengan peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.
Ketahanan energi membutuhkan infrastruktur dan pasokan domestik
Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak hingga 60 hari menunjukkan arah kebijakan pemerintah untuk memperbesar kemampuan Indonesia menghadapi gangguan pasokan energi. Namun, target tersebut masih membutuhkan tahapan lanjutan, termasuk peninjauan lokasi dan realisasi pembangunan.
Bahlil juga menyebut kapasitas penyimpanan akan ditingkatkan secara bertahap. Pemerintah tidak hanya mengejar target 60 hari, tetapi juga berupaya mendekati standar cadangan energi internasional yang mencapai 90 hari.
Dengan demikian, keberhasilan strategi ketahanan energi tidak cukup bergantung pada pembangunan tangki penyimpanan. Ketersediaan bahan baku bioetanol, kesiapan infrastruktur distribusi, keberlanjutan B50, serta keselamatan fasilitas penyimpanan turut menentukan efektivitas kebijakan tersebut.
Catatan verifikasi: Informasi mengenai rapat 3 November 2026, target penyimpanan 60 hari, rencana E20–E50, dan keberlanjutan B50 sesuai dengan keterangan resmi pemerintah. ANTARA juga melaporkan bahwa pemerintah menargetkan kapasitas penyimpanan lebih dari 20 hari sebagai tahapan menuju target 60 hari.











Komentar