Sisipublik.com – Menperin Sarmuji mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan untuk menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional. Menurut dia, kebijakan impor perlu memperhitungkan kemampuan produksi dalam negeri agar industri lokal tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji seusai rapat internal bersama jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Senin (5/10). Dalam pertemuan itu, ia mendalami sejumlah persoalan yang menghambat kinerja subsektor industri sekaligus mencari langkah yang dapat mempercepat pertumbuhan manufaktur.
Menperin Sarmuji menilai persoalan industri tidak selalu dapat diselesaikan melalui kebijakan Kemenperin. Sebab, keberlangsungan manufaktur juga berkaitan dengan perdagangan, fiskal, bahan baku, hingga pengaturan impor yang berada dalam kewenangan berbagai kementerian dan lembaga.
Menperin Sarmuji Minta Hambatan Industri Dipetakan
Sarmuji meminta jajaran Kemenperin lebih aktif mengidentifikasi persoalan yang menghambat pertumbuhan setiap subsektor. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi dunia usaha.
Selain itu, ia membuka ruang bagi jajaran di berbagai tingkatan untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan industri. Menurutnya, informasi dari pejabat yang berhubungan langsung dengan persoalan teknis dapat melengkapi gambaran yang diperoleh dari tingkat pimpinan.
Dengan demikian, Kemenperin dapat memperoleh informasi yang lebih utuh sebelum menentukan langkah kebijakan. Masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan di luar kementerian juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Kebijakan Impor Perlu Selaras dengan Kapasitas Produksi
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian Sarmuji ialah kebijakan izin impor. Ia menilai pemberian izin impor tanpa mempertimbangkan kemampuan produksi domestik dapat memperbesar tekanan terhadap industri dalam negeri pada jenis barang tertentu.
“Kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu,” ujar Sarmuji.
Karena itu, pemerintah perlu melihat kebijakan impor dalam kaitannya dengan kondisi industri nasional. Pendekatan tersebut penting agar kebutuhan pasar tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kemampuan produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan daya saing.
Sinergi Kementerian Jadi Kunci Penguatan Manufaktur
Sarmuji juga mendorong penguatan hubungan Kemenperin dengan kementerian, lembaga, asosiasi industri, dan pelaku usaha. Ia menilai sejumlah persoalan manufaktur memiliki keterkaitan lintas sektor sehingga membutuhkan penyelesaian secara bersama.
Kebijakan perdagangan, pertanian, keuangan, bahan baku, dan impor, misalnya, dapat memengaruhi biaya produksi serta daya saing industri. Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting agar kebijakan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Di sisi lain, Kemenperin perlu mengambil peran lebih besar sebagai penggerak pertumbuhan industri. Sarmuji meminta jajaran kementerian tidak berhenti pada pelaksanaan tugas rutin, tetapi menghasilkan langkah strategis yang memberikan dampak terhadap perkembangan sektor manufaktur.
Pertumbuhan Industri Berkaitan dengan Lapangan Kerja
Penguatan industri juga berkaitan dengan agenda pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Sarmuji menilai pertumbuhan manufaktur yang lebih tinggi dapat meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, Kemenperin akan mengandalkan pemetaan masalah, koordinasi lintas sektor, serta masukan dari dunia usaha sebagai bahan untuk merumuskan langkah berikutnya. Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri.
Pada akhirnya, Sarmuji ingin kebijakan Kemenperin menghasilkan perubahan yang terukur bagi perkembangan manufaktur. Ia menargetkan langkah strategis di berbagai sektor dapat mempercepat pertumbuhan industri, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat daya saing produk nasional.











Komentar