Sisipublik.com – Jaminan produk halal semakin menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan masyarakat ketika memilih barang yang dikonsumsi maupun digunakan. Hal tersebut terlihat dalam penyelenggaraan Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, yang berlangsung pada 24–27 September 2026.
Bagi konsumen, informasi mengenai status halal membantu mereka memahami produk sebelum mengambil keputusan pembelian. Sementara itu, bagi pelaku usaha, kepastian halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk dan merek.
Jaminan produk halal menjadi informasi bagi konsumen
Jaminan produk halal mendapat perhatian karena konsumen menghadapi semakin banyak pilihan produk. Karena itu, informasi yang jelas mengenai status suatu produk dapat membantu masyarakat menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keyakinannya.
Faiq (20), mahasiswa yang mengunjungi Halal Indo 2026, mengatakan label halal menjadi salah satu pertimbangannya ketika memilih produk. Menurut dia, keberadaan label tersebut membuat informasi mengenai produk lebih mudah dipahami sebelum membeli.
Pandangan serupa disampaikan Hakim (20). Menurutnya, banyaknya produk di pasaran membuat konsumen perlu memperhatikan informasi yang tersedia pada kemasan, termasuk keterangan mengenai status halal.
Dengan demikian, jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan pencantuman tanda pada produk. Informasi tersebut juga membantu konsumen mengenali status produk sebelum menggunakannya.
Jaminan produk halal memberi nilai tambah bagi usaha
Dari sisi pelaku usaha, kepastian halal berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Risna (34), pelaku usaha bidang kecantikan yang hadir dalam Halal Indo 2026, menilai status halal dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan.
Sementara itu, Sari (30), pelaku usaha obat herbal, melihat jaminan halal sebagai salah satu informasi yang dapat menjadi pertimbangan konsumen ketika memilih produk di tengah banyaknya pilihan.
Selain meningkatkan kejelasan informasi, kepastian halal juga dapat mendorong pelaku usaha memperhatikan proses produksi dan tata kelola produk secara lebih konsisten. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya menjelaskan bahwa Sistem Jaminan Produk Halal tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga berkaitan dengan konsistensi proses dan peningkatan kepercayaan terhadap produk.
Literasi halal ikut menentukan pilihan masyarakat
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai jaminan produk halal. Menurut dia, literasi halal membantu masyarakat memahami informasi yang berkaitan dengan produk sekaligus mendorong pelaku usaha menjaga kepastian halal.
Pemerintah juga tengah menghadapi tahapan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk. Kementerian Agama menyebut produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Karena itu, peningkatan literasi menjadi semakin relevan. Konsumen membutuhkan informasi yang akurat agar dapat menentukan pilihan, sedangkan pelaku usaha perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat memenuhi kewajiban sertifikasi sesuai kategori produknya.
Halal Indo 2026 turut menjadi ruang edukasi sekaligus mempertemukan pelaku usaha, konsumen, dan pemangku kepentingan dalam ekosistem industri halal. Penyelenggara mencatat pameran tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, serta keuangan syariah.
Pada akhirnya, jaminan produk halal memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tanda pada kemasan. Kejelasan status produk memberikan informasi bagi konsumen, sedangkan penerapan standar halal membantu pelaku usaha membangun kepercayaan dan menjaga konsistensi produknya.
Penguatan literasi halal pun membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah berperan menyediakan regulasi dan edukasi, pelaku usaha memastikan pemenuhan ketentuan halal, sedangkan konsumen menggunakan informasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam menentukan pilihan.











Komentar