Sisipublik.com – MasNya ATR/BPN membuka akses informasi layanan pertanahan secara langsung melalui siaran TikTok resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program yang diluncurkan pada Kamis, 1 Oktober 2026, tersebut memungkinkan masyarakat menanyakan prosedur, biaya, hingga waktu pengurusan sertifikat tanah secara interaktif.
Kementerian ATR/BPN menjalankan program tersebut dalam format dialog langsung. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai layanan pertanahan sebelum mendatangi Kantor Pertanahan.
MasNya ATR/BPN Permudah Akses Informasi Sertifikat Tanah
MasNya ATR/BPN hadir sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami tahapan layanan pertanahan dengan lebih jelas. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menjelaskan bahwa masyarakat dapat menanyakan berbagai hal terkait prosedur, biaya, dan waktu pengurusan sertifikat tanah.
Menurut Uunk, program tersebut juga bertujuan membantu masyarakat mengurus kebutuhan pertanahan secara mandiri. Edukasi melalui siaran langsung diharapkan membuat masyarakat lebih memahami layanan yang tersedia dan tahapan yang perlu mereka ikuti.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN berharap penyampaian informasi secara terbuka dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan pengurusan sertifikat.
Siaran MasNya ATR/BPN Berlangsung Setiap Hari Kerja
Kementerian ATR/BPN menjadwalkan siaran MasNya ATR/BPN setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB melalui akun TikTok resmi kementerian. Format interaktif memungkinkan pengguna menyampaikan pertanyaan secara langsung selama siaran berlangsung.
Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN bertugas sebagai pembawa acara. Ia mengarahkan pembahasan sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Materi yang dapat masyarakat tanyakan mencakup prosedur, biaya, dan waktu pengurusan sertifikat serta informasi layanan pertanahan lainnya. Dengan format tersebut, masyarakat dapat menggunakan kanal digital sebagai sumber informasi sebelum mengurus layanan secara langsung.
Pengaduan Pertanahan Tetap Memiliki Kanal Tersendiri
Kementerian ATR/BPN juga membedakan fungsi MasNya ATR/BPN dengan layanan pengaduan. Masyarakat dapat menggunakan program tersebut untuk memperoleh informasi dan penjelasan mengenai layanan, sedangkan persoalan pengaduan perlu disampaikan melalui kanal yang memang disediakan untuk penanganan pengaduan.
Pada siaran perdana, masyarakat langsung memberikan respons melalui komentar dan pertanyaan mengenai persoalan pertanahan. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kanal interaktif dapat menjadi salah satu sarana masyarakat untuk memperoleh informasi langsung dari Kementerian ATR/BPN.











Komentar