Sisipublik.com – Ekonomi makro Indonesia mulai diarahkan pada pola pengelolaan yang menggabungkan kekuatan anggaran negara, investasi, dan stabilitas sektor keuangan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah membutuhkan sinergi antarinstrumen tersebut untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus memperluas sumber pertumbuhan di tengah perubahan ekonomi global.
Suahasil menyampaikan pandangan tersebut dalam ANTARA Business Forum 2026 bertema The Synergy Horizon: Positioning Indonesia for the Next Decade di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Menurut dia, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan belanja negara untuk memperbesar kapasitas ekonomi karena investasi dan peran sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan.
Ekonomi makro Indonesia Bertumpu pada Tiga Pilar
Dalam kerangka baru tersebut, Suahasil menjelaskan tiga unsur yang perlu bergerak secara bersamaan. Pertama, pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk membiayai kebutuhan publik dan program prioritas pembangunan.
Selanjutnya, Danantara berperan sebagai katalis investasi di luar APBN. Pemerintah menempatkan lembaga tersebut sebagai instrumen yang dapat mempertemukan kapasitas investasi negara melalui BUMN dengan keterlibatan sektor swasta.
Sementara itu, kebijakan fiskal dan moneter berjalan melalui koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sekaligus memperluas dan memperdalam sektor keuangan. Kementerian Keuangan menyebut pola tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi menghadapi perubahan lingkungan global.
APBN Diarahkan ke Titik Strategis
Perubahan pendekatan itu membuat APBN tidak hanya berfungsi sebagai sumber belanja pemerintah. Suahasil mengatakan anggaran perlu diarahkan ke titik-titik strategis yang dapat memberikan dampak lebih luas terhadap konsumsi masyarakat, investasi, dan aktivitas ekonomi.
Pemerintah juga menggunakan insentif perpajakan sebagai salah satu instrumen fiskal. Kementerian Keuangan memperkirakan nilai insentif perpajakan pada 2026 mencapai Rp576,4 triliun atau sekitar 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Insentif tersebut mencakup berbagai bentuk pembebasan, pengurangan, atau tarif khusus pajak. Penerimanya antara lain rumah tangga, UMKM, serta sejumlah sektor usaha seperti manufaktur dan pertanian.
Arus Modal Mulai Kembali Masuk
Selain kebijakan fiskal, pemerintah melihat perkembangan positif dari sisi aliran modal. Suahasil menyebut akumulasi arus modal masuk melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp140,7 triliun hingga 14 September 2026.
Angka tersebut muncul setelah Indonesia sempat mengalami arus modal keluar dalam beberapa bulan sebelumnya. Pemerintah memandang perkembangan tersebut sebagai salah satu indikator yang perlu dijaga dalam pengelolaan ekonomi makro.
Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak juga menunjukkan pertumbuhan. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun hingga 31 Agustus 2026, atau 59,8 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 24,1 persen secara tahunan.
Enam Sektor Jadi Sasaran Pertumbuhan
Pemerintah kemudian mengarahkan strategi pertumbuhan ke enam sektor yang memiliki kebutuhan domestik besar. Sektor tersebut mencakup infrastruktur digital, hilirisasi sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, industri hulu strategis, ketahanan pangan, serta energi terbarukan.
Menurut Suahasil, sektor-sektor tersebut memiliki basis permintaan domestik yang kuat sehingga pemerintah melihat peluang pertumbuhan yang berkelanjutan. Pengembangannya tetap membutuhkan dukungan produktivitas, sumber daya manusia, konektivitas, dan kepastian regulasi.
Dengan pola tersebut, pemerintah menempatkan APBN, Danantara, kebijakan sektor keuangan, dan dunia usaha dalam fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Pendekatan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperbesar kapasitas ekonomi sekaligus menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global.











Komentar