Sisipublik.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) setelah menerima penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 12 Mei 2026.
Sebelumnya, posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung di pegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pemerintah melakukan penyesuaian susunan keanggotaan komite agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam pengelolaan proyek kereta cepat.
Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, AHY memegang sejumlah tugas strategis. Salah satunya yaitu menetapkan langkah yang di perlukan ketika terjadi penyesuaian biaya proyek.
Selain itu, AHY juga bertanggung jawab menentukan bentuk dukungan pemerintah apabila muncul kebutuhan kebutuhan pembiayaan tambahan akibat perubahan biaya proyek. Dukungan tersebut dapat berupa rencana penyertaan modal negara kepada konsorsium BUMN.
Dalam menjalankan tugasnya, AHY akan di dampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai wakil ketua komite. Sementara itu, jajaran anggota terdiri dari Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara.
Pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengelolaan dan pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (j/*)










Komentar