Sisipublik.com – BPGMN atau Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional memasuki tahap penyusunan kelembagaan setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukannya. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan kini menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan badan tersebut.
Raja Juli menyampaikan perkembangan itu saat mengunjungi kawasan restorasi gambut di Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 30 September 2026. Pemerintah sebelumnya membahas pembentukan BPGMN bersama sejumlah ilmuwan dan akademisi dalam pertemuan di Istana Merdeka pada 24 September 2026.
BPGMN Bahas Mandat dan Struktur Kelembagaan
BPGMN akan masuk ke tahap pembahasan teknis melalui forum workshop yang melibatkan pakar serta pemangku kepentingan terkait gambut dan mangrove. Raja Juli mengatakan forum tersebut akan membahas mandat dan struktur organisasi badan sebelum pemerintah menyelesaikan rancangan Perpres.
Kementerian Kehutanan menargetkan hasil pembahasan itu menjadi bahan penyempurnaan rancangan Perpres. Raja Juli juga menyampaikan harapan agar proses pembentukan dapat segera berjalan setelah rancangan aturan mendapat persetujuan Presiden.
Selain membahas desain kelembagaan, pemerintah juga menempatkan pendekatan berbasis riset sebagai salah satu landasan pengelolaan gambut. Sebelumnya, Presiden Prabowo berdiskusi dengan lebih dari 20 peneliti dan akademisi untuk membahas tata kelola gambut, mangrove, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Tanjung Leban Jadi Lokasi Pembelajaran Restorasi
Di sisi lain, kunjungan Raja Juli ke Tanjung Leban memperlihatkan arah lain dari pembentukan BPGMN, yakni memanfaatkan pengalaman pemulihan gambut di daerah sebagai bahan pembelajaran. Pemerintah mendorong kawasan tersebut menjadi salah satu contoh pengelolaan gambut yang dapat dipelajari dan diterapkan di wilayah lain.
Tanjung Leban memiliki pengalaman menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta degradasi gambut. Pemulihan kawasan kemudian berjalan melalui sejumlah pendekatan, termasuk penataan tata air dan penanaman vegetasi yang sesuai dengan kondisi setempat.
Pemprov Riau juga menekankan bahwa keberlanjutan restorasi membutuhkan pemeliharaan setelah proses pemulihan berlangsung. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar tata air dan kondisi kawasan tetap terjaga.
Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Pengelolaan
Pembentukan BPGMN berkaitan erat dengan agenda pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut. Pemerintah sebelumnya menyebut badan tersebut akan memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran.
Karena itu, pengalaman Tanjung Leban dapat menjadi rujukan lapangan dalam menyusun pendekatan pengelolaan. Pemerintah juga menempatkan masyarakat desa sebagai bagian penting dalam pencegahan karhutla, sementara penguatan deteksi dini dan pemantauan titik panas menjadi bagian dari dukungan berbasis sains.
Dengan demikian, pembentukan BPGMN tidak hanya berfokus pada penyusunan struktur organisasi. Pemerintah juga perlu menyiapkan mandat dan pola kerja yang dapat menghubungkan riset, pemulihan ekosistem, pencegahan karhutla, serta keterlibatan masyarakat di lapangan.











Komentar