Sisipublik.com – 275 karya Otto Djaya kini menjadi bagian dari koleksi milik negara setelah keluarga Holst menyerahkan lukisan dan sketsa kepada Kementerian Kebudayaan. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.
Koleksi tersebut tidak hanya terdiri atas lukisan. Keluarga Holst juga menyerahkan buku dan dokumen referensi yang berkaitan dengan Otto Djaya dan Agus Djaya. Pemerintah selanjutnya akan menentukan tempat penyimpanan sekaligus pemanfaatan koleksi agar dapat diakses masyarakat.
275 Karya Otto Djaya Masuk Koleksi Negara
275 karya Otto Djaya yang diserahkan kepada negara mencakup lukisan dan sketsa. Beberapa karya yang termasuk dalam koleksi tersebut antara lain Tari Jaipong, Kondangan, Kuda Lumping, serta Jaka Tarub dan Tujuh Bidadari.
Selain itu, keluarga Holst menyerahkan 36 buku dan dokumen referensi seni yang berkaitan dengan Otto Djaya dan Agus Djaya. Mereka juga memberikan 25 eksemplar buku mengenai Otto Djaya serta buku kumpulan sketsa Agus Djaya.
Penyerahan tersebut membuat status kepemilikan koleksi beralih kepada negara. Karena itu, pemerintah kini memiliki tanggung jawab untuk menentukan pengelolaan dan pemanfaatan koleksi tersebut dalam kerangka pelestarian seni rupa Indonesia.
Rencana Pameran Otto Djaya dan Agus Djaya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah akan membahas lokasi yang tepat untuk menyimpan dan menampilkan karya-karya tersebut. Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan rencana pameran khusus yang menampilkan karya Otto Djaya dan Agus Djaya.
Langkah tersebut membuka peluang bagi koleksi yang sebelumnya berada dalam kepemilikan keluarga kolektor untuk hadir dalam ruang publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengenal karya kedua seniman melalui koleksi yang lebih terkurasi.
Riset Keluarga Holst Berlangsung Lebih dari 15 Tahun
Proses pengumpulan materi mengenai Otto Djaya berlangsung selama lebih dari 15 tahun. Perwakilan keluarga Holst, Inge Marie Holst, menyebut riset tersebut mencakup penelusuran arsip serta wawancara di Indonesia dan Belanda.
Menurut Inge, koleksi tersebut memiliki nilai penting karena karya Otto Djaya merekam kehidupan sosial dan budaya pada masanya. Karena itu, keluarga Holst memilih menyerahkannya kepada pemerintah agar koleksi tersebut mendapat tempat yang mendukung pelestarian dan akses yang lebih luas.
Buku Referensi Akan Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia
Selain menyimpan dan memamerkan karya seni, Kementerian Kebudayaan berencana menerjemahkan buku referensi tentang Otto Djaya ke dalam bahasa Indonesia. Pemerintah menargetkan langkah tersebut dapat memperluas akses terhadap literatur mengenai perjalanan dan karya sang seniman.
Dengan demikian, hibah keluarga Holst tidak berhenti pada perpindahan kepemilikan koleksi. Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatannya melalui pameran dan pengembangan literasi seni rupa.
Upaya tersebut dapat membuka akses bagi masyarakat, pelajar, dan peneliti untuk mempelajari karya serta dokumentasi yang berkaitan dengan Otto Djaya dan Agus Djaya.










Komentar