Sisipublik.com – Transformasi Sampah Legok Nangka memasuki tahap penting setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menjalin perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Kesepakatan tersebut memperkuat fondasi proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka yang menjadi salah satu program strategis di sektor lingkungan.
Selain memperkuat kepastian pelaksanaan proyek, kerja sama tersebut juga meningkatkan daya tarik investasi. Dukungan penjaminan dari PT PII memberikan keyakinan lebih besar kepada investor dan lembaga pembiayaan untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah modern di Jawa Barat.
Dukungan Penjaminan Perkuat Kepastian Proyek
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai penjaminan pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kelayakan proyek. Menurutnya, kepastian tersebut dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta.
Karena itu, proyek TPPASR Legok Nangka memiliki peluang lebih besar untuk berkembang sesuai target yang telah ditetapkan. Di samping mendukung pengelolaan sampah, proyek ini juga membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi berkelanjutan.
Andre menjelaskan bahwa proyek tersebut menjadi pencapaian baru bagi PT PII. TPPASR Legok Nangka tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama yang memperoleh penjaminan pada 2026. Selain itu, proyek ini menjadi proyek pengelolaan sampah pertama yang masuk dalam portofolio penjaminan PT PII.
Transformasi Sampah Legok Nangka Hadirkan Manfaat Luas
Transformasi Sampah Legok Nangka tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah. Proyek ini juga menghadirkan peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Selanjutnya, fasilitas tersebut akan melayani sejumlah wilayah di Jawa Barat, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahan yang mencapai 2.131 ton per hari menjadikan Legok Nangka sebagai salah satu fasilitas pengelolaan sampah terbesar di kawasan tersebut.
Jawaban atas Tantangan Sampah Regional
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan PT PII dalam memperkuat pelaksanaan proyek. Menurutnya, penjaminan tersebut menjadi pijakan penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan Legok Nangka dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Fasilitas ini juga membantu daerah mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas.
Transformasi Sampah Legok Nangka Ubah Sampah Menjadi Energi Bernilai
TPPASR Legok Nangka mengandalkan teknologi waste-to-energy yang mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen. Teknologi tersebut juga memungkinkan fasilitas menghasilkan listrik dengan kapasitas mencapai 40,79 megawatt (MW).
Melalui kemampuan itu, proyek Legok Nangka berpotensi menghadirkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Jawa Barat. Selain menjaga kualitas lingkungan, proyek ini turut mendukung penyediaan energi serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Bandung Raya dan wilayah sekitarnya. (j/*)










Komentar