Sisipublik.com – Pemerintah terus memperkuat langkah untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani tetap stabil di tengah masa transisi kebijakan mekanisme ekspor baru.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan harga sawit dunia masih berada dalam tren positif dengan permintaan pasar yang tetap tinggi. Karena itu, pergerakan harga TBS di tingkat petani dinilai belum sesuai dengan kondisi pasar global.
Dalam rapat bersama pelaku industri sawit di Jakarta, Jumat (29/5/2026), pemerintah meminta perusahaan refinery dan eksportir tetap menjalankan transaksi seperti biasa dengan mengacu pada harga lelang KPBN. Langkah ini di harapkan bisa menjaga kelancaran perdagangan sekaligus memberi kepastian bagi petani.
Kementerian Pertanian sebelumnya menemukan 139 pabrik kelapa sawit membeli TBS di bawah harga ketentuan daerah. Setelah koordinasi berjalan, sebanyak 16 pabrik mulai menyesuaikan harga pembelian.
Pemerintah juga memaparkan tahapan kebijakan mekanisme ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Masa transisi berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum di terapkan penuh pada awal 2027.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut positif langkah cepat pemerintah. Petani berharap harga TBS segera kembali stabil seiring kepastian mekanisme perdagangan yang mulai terbentuk.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat dari unsur pemerintah, asosiasi petani, eksportir, dan pelaku industri menandatangani kesimpulan bersama untuk menjaga tata niaga sawit tetap berjalan lancar selama masa transisi. (j/*)










Komentar