Sisipulik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan dugaan manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar di Indonesia. Dugaan tersebut muncul setelah Kementerian Keuangan menelusuri data ekspor melalui sampel tiga pengapalan acak dari masing-masing perusahaan.
Purbaya menjelaskan, tim menemukan perbedaan mencolok antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dengan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat. Selisih harga itu mengindikasikan praktik under invoicing, yakni pencatatan harga ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Menurutnya, beberapa perusahaan melaporkan nilai ekspor jauh lebih kecil di banding harga yang tercatat saat barang tiba di luar negeri. Dalam salah satu kasus, nilai ekspor tercatat sebesar 2,6 juta dolar AS, sementara data impor di Amerika Serikat menunjukkan angka 4,2 juta dolar AS atau selisih sekitar 57 persen.
Purbaya juga menemukan contoh lain dengan selisih yang lebih besar. Sebuah perusahaan melaporkan ekspor senilai 1,44 juta dolar AS, namun nilai impor di negara tujuan tercatat lebih dari 4 juta dolar AS.
Ia menegaskan, tim melakukan pengecekan hingga ke data kapal pengangkut untuk memastikan kesesuaian volume dan jalur distribusi. Praktik seperti ini di nilai dapat menekan pendapatan perusahaan di dalam negeri dan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Meski sudah mengantongi data perusahaan yang diduga terlibat, Purbaya belum mengungkap identitas mereka ke publik. Selain sektor CPO, pemerintah juga mulai menemukan indikasi serupa pada ekspor batu bara. (j/*)










Komentar